RADARMEDAN.COM,DAIRI - Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH melalui Piket Pawas Iptu H. Hutasoit dan Kbo Sat Narkoba Polres Dairi Iptu MP. Simamora serta team Patroli Gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP melakukan pengecekan dan penindakan kembali terhadap Cafe / Tempat Hiburan Malam pasca menindaklanjuti instruksi Bupati Dairi No:188.5/4669, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, pada Rabu pagi (11/08/2021)
Turut serta dalam melaksanakan kegiatan tersebut para personil gabungan Bag dan Staf Polres Dairi dan Personil Kodim 0206 Dairi serta personil Sat Pol PP Pemkab Dairi.
Kegiatan tersebut dilakukan pada pukul 21.00 WIB dan team Razia Gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP pada pukul 01.00 WIB melakukan kembali razia, bagi pengusaha Cafe dan Tempat Hiburan Malam yang masih buka di lakukan penindakan dalam kegiatan tersebut.
Team gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP melakukan monitor di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan di Cafe seputaran Ring Road Desa Hutarakyat Kec Sidikalang Kab Dairi.
Dari hasil razia penertiban oleh team gabungan di Cafe Batavia, Pelangi, Marsada, dan KTV ROOM ditemukan sudah tidak beroperasi dan Cafe Gajah Mada ditemukan masih beroperasi, sound sistem dihidupkan dengan volume diperkecil.
Atas temuan tersebut dilakukan tindakan dengan menghentikan segala aktifitas di Cafe dimaksud, dan dilakukan terhadap pengunjung cafe pengecekan urine dan tidak ada di temukan hasil yang positif metamfetamin.(HM)/PE
TAG : dairi