Keterangan Gambar : Pemko Medan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah ke kota Medan di ruang rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Jumat (6/12/24).
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah ke kota Medan di ruang rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Jumat (6/12/24). Kunjungan DPRD Kabupaten Cilacap ini merupakan studi komparasi terkait program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) dan Digitalisasi yang diterapkan dalam pelayanan publik.
Kehadiran rombongan DPRD Kabupaten Cilacap ini diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Umum Ferry Ichsan. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Indah Mayasari yang juga sebagai pimpinan rombongan, Kadis Kominfo Medan, Arrahmaan Pane, Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar, Kabag Ortala Viza Fandhana, perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata.
Dalam sambutannya Asisten Umum Ferry Ichsan, mengucapkan selamat datang ke Kota Medan rombongan DPRD Kabupaten Cilacap. Tentunya Pemko Medan menyambut baik dan merasa terhormat dengan studi komparasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Cilacap.
"Selamat datang ke kota Medan kepada rombongan DPRD Kabupaten Cilacap. Kami berharap studi komparasi ini dapat menjadi sarana kita saling bertukar informasi untuk kemajuan daerah masing-masing"," ucapnya.
Ferry Ichsan menjelaskan program UHC JKMB telah berjalan sejak 1 Desember 2022 karena Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 96,3% dari jumlah penduduk. UHC JKMB merupakan bentuk keseriusan Pemko Medan dibawah kepemimpinan bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.
"Program UHC JKMB atau yang lebih dikenal masyarakat dengan program berobat gratis menggunakan KTP Kota Medan ini terwujud berkat keseriusan Pemko Medan dalam memberi jaminan kesehatan kepada warganya. Berdasarkan fakta, banyak warga Kota Medan yang telah merasakan manfaat dari program tersebut," jelasnya.
Terkait Digitalisasi, Ferry Ichsan mengungkapkan Pemko Medan berkomitmen penuh dalam membuat digitalisasi baik pelayanan publik maupun pemerintahan. Saat ini Pemko Medan tengah merancang arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Jadi arsitektur SPBE ini, imbuh Ferry nantinya akan menjadi panduan atau pedoman Pemko Medan dalam mengembangkan digitalisasi pemerintahan.
"Pemko Medan juga secara bertahap juga telah menyediakan hardware dan software untuk mendukung digitalisasi. Selain itu Pemko Medan juga terus berinovasi dalam pelayanan publik," ujar Ferry.
Sebelumnya Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Cilacap Indah Mayasari, mengungkapkan kehadirannya ke Kota Medan untuk melakukan studi komparasi terkait program UHC JKMB dan Digitalisasi. Nantinya hasil pertemuan ini akan menjadi masukan Pemkab Cilacap agar dapat diterapkan.
"Terkhusus UHC JKMB, kami tertarik ingin mengetahui pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS baik PBI maupun Mandiri. Untuk digitalisasi kami ingin mengetahui penerapan yang dilakukan Pemko Medan dalam pelayanan publik berbasis digital," jelasnya.
Sementara itu Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, menjelaskan Pemko Medan sudah menerapkan tandatangan elektronik. Saat ini seluruh Perangkat Daerah tandatangan DPA sudah menggunakan tandatangan elektronik. Jadi administrasi pemerintahan lebih cepat dan efesien. Tandatangan elektronik ini sudah berjalan 2 tahun.
"Pemko Medan memiliki Server sendiri. Kami juga telah bekerja sama dengan Badan Sandi Negara dalam digitalisasi khususnya pengamanan. Untuk pelayanan masyarakat, setiap Perangkat Daerah saat ini memiliki programer, sehingga tidak harus dari Kominfo jika ingin menciptakan suatu aplikasi," jelas Kadis Kominfo sembari menambahkan pihaknya juga memiliki tenaga ahli dan programmer untuk mendukung digitalisasi.
Sedangkan perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan saat ini masyarakat kota Medan yang tercover BPJS Kesehatan per bulan November 2024 telah meningkat dengan capaian 89,87 persen. Tinggal 1,13 persen yang belum tercover. Namun demikian masyarakat yang belum tercover BPJS kesehatan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan menunjukkan KTP sejak Program UHC JKMB berlaku di Kota Medan.
"Program UHC JKMB ini tidak membatasi masyarakat kota Medan yang ingin berobat. Sebab pada prinsipnya jika masyarakat memiliki KTP Medan makan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis meskipun ada tunggakan atau tidak memiliki BPJS Kesehatan. Ini juga berlaku terhadap ODGJ dimana akan masuk dalam kategori Un register. Bahkan dengan program UHC JKMB ini Masyarakat yang memiliki KTP kota Medan dapat berobat di seluruh rumah sakit di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan," sebutnya .
Selanjutnya pertemuan Studi Komparasi ini ditutup dengan penyerahan cenderamata oleh Asisten Umum kepada Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Cilacap.(HM/PE)
TAG : metropolitan,medan