RADARMEDAN.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjumpai para pengunjuk rasa dari kelompok buruh Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP NIBA SPSI) Sumut, di depan Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa (27/8).
Massa dari buruh itu menyampaikan sikap menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan meminta Gubernur Sumut untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Presiden Joko Widodo. Karena buruh menilai rencana revisi itu semakin memberatkan buruh Indonesia karena memuat soal fleksibilitas status kerja dan upah.
"Nanti pesangon tidak ada lagi, dan pengusaha semakin semena-mena kepada kami (buruh), untuk itu kami ingin Bapak Gubernur yang sudah seperti ayah kami, menyampaikan penolakan kami kepada Presiden Jokowi," ujar Ketua FSP NIBA SPSI Sumut CP Nainggolan, ketika diterima Gubernur di Ruang Pers, Kantor Gubernur.
Untuk diketahui, penolakan ini dimulai dari viral di media sosial tentang draft revisi Undang undang Nomor 13 Tahun 2003 yang dianggap membahayakan kesejahteraan buruh. Namun Menteri Ketenagakerjaan pun sudah membantah draft tersebut, dan mengatakan masih dalam tahap kajian.
Menyahuti hal tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ingin mempelajari hal tersebut terlebih dahulu. "Saya ini adalah perwakilan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Sumut, sebelum saya sampaikan pada pihak terkait saya akan pelajari dahulu duduk perkaranya, karena tidak bisa kita mengatakan A, B dan C kalau belum mempelajarinya, untuk itu berikan saya waktu untuk mempelajarinya," ujar Edy.
Edy Rahmayadi yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Harianto Butarbutar berharap kedepannya agar menyampaikan keluh kesahnya secara langsung. "Ke depannya, kalau bisa sampaikan saja langsung ke saya, tukang ojek saja pun bisa langsung bertemu saya, karena kalau begini terus kita, bakal lari investor yang sudah mau membangun di Sumut, kasihan nanti rakyat kita," ucap Edy.
Usai menerima perwakilan para buruh untuk berdiskusi di ruang Pers Kantor Gubernur, Edy Rahmayadi keluar menemui masa aksi. " Sudah saya terima apa yang kalian ingin sampaikan, sudah bisa kembali, kasihan rakyat lain terganggu jalannya," ujar Edy, dan disambut tepuk tangan para buruh sembari membubarkan diri dengan tertib. (Humas)/Ronny/PE
TAG : medan,komunitas