Terpilih 10 besar Kabupaten Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan, Ini kata Bupati Karo

Oleh : Radar Medan | 11 Feb 2020, 21:33:58 WIB | 👁 1730 Lihat
Nasional
Terpilih 10 besar Kabupaten Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan, Ini kata Bupati Karo

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi  Kepala Dinas Tenagakerja dan UKM Adison Sebayang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang kab. Karo Sanco Simanullang, mengikuti acara ajang bergengsi 10 Kabupaten terpilih untuk diwawancarai  yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pusat dalam rangkaian event " Paritrana Award 2019". Selasa (11/2) pukul 11.00 WIB di The Ritz Carlton Jakarta. 

Panitia event ini ingin melihat dan menilai sejauh mana Pemkab Karo bisa mendorong seluruh pekerja, termasuk Non Aparatur Sipil Negara  yang bekerja di pemerintahan,  mendapatkan perlindungan Jaminan sosial. 

Bupati karo Terkelin Brahmana dalam wawancara menjelaskan Pemkab Karo selalu komit mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat, terkhusus dalam  perlindungan Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, jauh hari sudah menjadi perhatian serius sejak kepemimpinannya. 

Upaya serius ini, melahirkan Peraturan bupati (perbup)Karo No. 24 tahun 2016 mengisyaratkan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kab. Karo bagi perusahan yang sedang mengurus diperijinan, dihimbau agar  perusahaan itu  mendaftarkan pegawai buruhnya.

"Selain Perbup, surat edaran(SE) sudah kita siapkan juga, untuk menjaring Dinas SKPD yang bersentuhan dengan  BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dinas PU PR kab Karo, menegaskan, kedepan perusahaan yang ikut lelang proyek, dalam saat proses tender sudah mendaftarkan pegawai buruhnya, sebelum menang tender. ketika menang, iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dipotong dari pagu nilai proyek.," kata Bupati.

Tujuan dan Manfaat ini, sangat berarti bagi pekerja buruh dalam perlindungan jaminan keselamatan kerja, semisal saat bekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja  dalam pengerjaan proyek., lanjut Bupati menjelaskan.

Sementara kepala BPJS Ketenagakerjaan kab. Karo, Sanco Manullang  membenarkan Pemda Karo terpilih diantara 10 Kabupaten untuk tampil sebagai Paritrana Award 2019. 

Menyikapi ini, Pemda karo harus menjelaskan peran serta dan komitmennya, sehingga BPJS Ketenagakerjaan Karo saat ini sudah menuju baik dengan adanya peraturan bupati Karo untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Sanco, Program BPJS Ketenagakerjaan memliki program ada 4 macam manfaat, yaitu untuk kematian, hari tua, pensiun dan kecelakaan/keselamatan kerja. 

"Sasaran ini mencakup pegawai Disnaker, PTSP dan PUPR, namun  BPJS Ketenagakerjaan kab Karo yang banyak mengalami kendala di dinas PUPR, menyangkut pegawai buruh perusahan yang menang proses tender lelang tidak mendaftarkan pegawai buruhnya. Kasihan pegawai buruh jika mengalami kematian tidak dapat santunan, apabila belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," papar Sanco.

Ia melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan menjaring para peserta yang sudah aktif berusia 17 tahun keatas hingga batas maksimal masa produktif usia 60 tahun. Iuran biaya satu orang per/bulan sebesar  Rp.16.800. Nah, angka  biaya ini yang sangat bermanfaat bagi pegawai buruh yang bekerja disuatu  perusahaan rekanan proyek, mengalami meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka peserta berhak mendapat santunan sebesar 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karo Adison Sebayang mengaku program BPJS Ketenagakerjaan di kab. Karo sebagian sudah berjalan di tingkat dinas SKPD, hal ini kedepan akan kita dorong lagi  dan memberikan edukasi dan mengimbau ASN dan non ASN agar masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Dengan adanya aksi wawancara ini pemda Karo kedepan lebih unggul dan dipercaya lagi, terlebih Perbup salah satu faktor kelengkapan adminitrasi untuk sebagai peserta Paritrana Award ditahun berikutnya," kata Adison. (RT/RM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

File_Kapolda.jpg

Apresiasi Kinerja Pers, Polda Sumut Beri Penghargaan kepada 5 Jurnalis dan Media

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔20:04:36, 30 Okt 2026

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .

Berita Selengkapnya ▸
Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas