Terduga Tersangka IN dan J Resmi Di Tahan Bl, Berikut Penjelasan Kejari Bukittinggi
Oleh : Radar Medan | 07 Mar 2025, 20:08:09 WIB | 👁 595 Lihat Sumatera Barat
Keterangan Gambar : Kepala Kejari Bukittinggi, Djamaluddin, SH., MH, pada Selasa, 04 Maret 2025
RADARMEDAN.COM, BUKIT TINGGI - Setelah melalui proses penyelidikan pada tahap I dan tahap II di Kejaksaan Negeri Bukittinggi, dua tersangka baru kasus dugaan korupsi gedung pasar atas inisial ‘IN’ dan ‘J’ akhirnya resmi ditahan (07/03).
Kepala Kejari Bukittinggi, Djamaluddin, SH., MH, pada Selasa, 04 Maret 2025, mengatakan bahwa hari ini Kejari Bukittinggi telah menahan 2 orang (IN dan J) tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengelolaan gedung pasar atas.
Lanjut Djamaluddin, setelah melewati 20 hari masa tahanan, para tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan. Tapi pada intinya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Kemudian kata Kajari Bukittinggi, keduanya disangkakan telah melanggar Pasal Primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“1 orang masih DPO dan 2 orang ini sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah ditahan kemudian dititip di lapas Biaro,” tambah Djamaluddin.
Sebelumnya dalam kasus ini, 6 orang telah menjadi Terpidana, 2 orang diantaranya telah menjadi Terpidana atas Putusan Inkrah Pengadilan Tinggi Sumbar dan 4 orang Terpidana atas Putusan Inkrah Mahkamah Agung.
Adapun para Terpidana korupsi dana pengelolaan gedung pasar atas, diantaranya adalah Randi, Jhon Fuad, Alfiandi, Herman, Rini, Suharnel dan 1 orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bukittinggi, Yaser Yatim.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Dasmer SH, MH, sebenarnya tahap I dan tahap II itu untuk memudahkan pembuktian atas apa yang telah disangkakan kepada tersangka.
Maka di setiap pemeriksaan itu detail sehingga mempermudah jalannya perkara di persidangan. Intinya, semua saksi yang terkait dengan kasus ini kita periksa termasuk para terpidana,” kata Dasmer
Sampai berita ini di tayangkan kita awak media akan terus meng update informasi dari Kejari Bukittinggi. (RAR)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .