Terduga Tersangka IN dan J Resmi Di Tahan Bl, Berikut Penjelasan Kejari Bukittinggi
Oleh : Radar Medan | 07 Mar 2025, 20:08:09 WIB | 👁 429 Lihat Sumatera Barat
Keterangan Gambar : Kepala Kejari Bukittinggi, Djamaluddin, SH., MH, pada Selasa, 04 Maret 2025
RADARMEDAN.COM, BUKIT TINGGI - Setelah melalui proses penyelidikan pada tahap I dan tahap II di Kejaksaan Negeri Bukittinggi, dua tersangka baru kasus dugaan korupsi gedung pasar atas inisial ‘IN’ dan ‘J’ akhirnya resmi ditahan (07/03).
Kepala Kejari Bukittinggi, Djamaluddin, SH., MH, pada Selasa, 04 Maret 2025, mengatakan bahwa hari ini Kejari Bukittinggi telah menahan 2 orang (IN dan J) tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengelolaan gedung pasar atas.
Lanjut Djamaluddin, setelah melewati 20 hari masa tahanan, para tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan. Tapi pada intinya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Kemudian kata Kajari Bukittinggi, keduanya disangkakan telah melanggar Pasal Primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“1 orang masih DPO dan 2 orang ini sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah ditahan kemudian dititip di lapas Biaro,” tambah Djamaluddin.
Sebelumnya dalam kasus ini, 6 orang telah menjadi Terpidana, 2 orang diantaranya telah menjadi Terpidana atas Putusan Inkrah Pengadilan Tinggi Sumbar dan 4 orang Terpidana atas Putusan Inkrah Mahkamah Agung.
Adapun para Terpidana korupsi dana pengelolaan gedung pasar atas, diantaranya adalah Randi, Jhon Fuad, Alfiandi, Herman, Rini, Suharnel dan 1 orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bukittinggi, Yaser Yatim.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Dasmer SH, MH, sebenarnya tahap I dan tahap II itu untuk memudahkan pembuktian atas apa yang telah disangkakan kepada tersangka.
Maka di setiap pemeriksaan itu detail sehingga mempermudah jalannya perkara di persidangan. Intinya, semua saksi yang terkait dengan kasus ini kita periksa termasuk para terpidana,” kata Dasmer
Sampai berita ini di tayangkan kita awak media akan terus meng update informasi dari Kejari Bukittinggi. (RAR)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .