Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
Oleh : Radar Medan | 21 Jul 2025, 18:15:53 WIB | 👁 4806 Lihat Politik
Keterangan Gambar : Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan resmi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar Senin (21/7/2025)
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan resmi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar Senin (21/7/2025) di Gedung DPRD Medan.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen itu, Rico Waas menegaskan komitmen memperkuat KTR.
Wali Kota juga mengapresiasi perhatian seluruh fraksi terhadap upaya menciptakan lingkungan sehat di Kota Medan. Pada paripurna yang turut dihadiri Sekda Wiriya Alrahman segenap anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah itu, Rico Waas menanggapi berbagai masukan strategis yang disampaikan masing-masing fraksi secara substansial.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Rico Waas menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Medan untuk menambahkan fasilitas olahraga sebagai kawasan tanpa rokok secara eksplisit dalam revisi Perda. Ia menyebut bahwa hal ini sangat strategis dalam mendukung kesehatan masyarakat serta meningkatkan prestasi atlet, karena lingkungan olahraga yang bersih dari asap rokok akan mendorong performa fisik yang lebih optimal.
Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Wali Kota mengatakan, sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang selama ini diterapkan belum memberikan efek jera yang signifikan. Ia menilai salah satu penyebabnya adalah terbatasnya frekuensi sidang dan minimnya sosialisasi tentang ancaman sanksi tersebut kepada masyarakat luas.
Dalam tanggapannya terhadap Fraksi Partai Gerindra, Rico yang secara bergantian membacakan tanggan dengan Sekda Wiriya Alrahman, mengungkapkan tempat khusus merokok yang dibangun oleh Pemko Medan dengan dana APBD sering kali tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Bahkan, perokok masih banyak yang merokok di ruang kerja, kantin, tempat parkir, hingga tempat ibadah, yang jelas bukan lokasi yang diperuntukkan.
Kepada Fraksi Partai Golkar, Rico mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir tidak ada anggaran dari APBD Kota Medan untuk implementasi dan sosialisasi KTR. Semua program yang dijalankan bersumber dari dana alokasi khusus Kementerian Kesehatan. Ia menilai hal ini menjadi tantangan serius dalam memastikan keberlanjutan kebijakan KTR di masa depan.
Adapun kepada Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Wali Kota menyambut baik usulan agar denda administratif bagi pelanggar ditingkatkan secara signifikan—dari Rp20.000 menjadi Rp200.000 bagi perokok, dan dari Rp200.000 menjadi Rp1.000.000 bagi penanggung jawab kawasan. Ia menegaskan bahwa usulan ini akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan lanjutan, agar sanksi benar-benar berdampak dan menimbulkan efek jera.
Menanggapi Fraksi Partai Demokrat, Rico menyatakan sependapat dengan pentingnya pembatasan usia perokok, khususnya bagi remaja yang masih bersekolah. Ia menyebut bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan lebih lanjut. Perlindungan terhadap generasi muda, menurutnya, merupakan prioritas dalam penguatan kebijakan KTR.
Kepada Fraksi PAN-Perindo, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyadarkan masyarakat akan bahaya merokok melalui berbagai metode, termasuk pemasangan tanda larangan merokok di tempat umum, penyuluhan di sekolah-sekolah, serta pemeriksaan kadar karbon monoksida dalam darah para pelajar sebagai bentuk edukasi berbasis data.
Sementara itu, menjawab kekhawatiran Fraksi Hanura–PKB terkait resistensi dari pelaku usaha terhadap pelaksanaan KTR, Rico menyatakan bahwa Pemko akan memperkuat upaya sosialisasi dan edukasi kepada pemilik usaha. Menurutnya, penerapan kawasan tanpa rokok bukan ancaman terhadap omzet, melainkan bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Melalui sidang ini, Rico Waas menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan berkomitmen memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kota Medan yang lebih sehat dan ramah bagi semua kalangan. Ia berharap revisi Perda KTR tidak hanya menjadi dokumen hukum, melainkan instrumen nyata perlindungan masyarakat dari bahaya rokok dan paparan asapnya.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .