RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun pada tahun depan. Besaran dana tersebut sedikit lebih besar dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp71,2 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa tahun depan difokuskan pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa. Sasaran tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 13 tahun 2020.
Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun pada tahun depan. Besaran dana tersebut sedikit lebih besar dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp71,2 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa tahun depan difokuskan pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa. Sasaran tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 13 tahun 2020.
"Saya ingin informasikan terkait telah diundangkan Permendesa tanggal 15 September, dengan nomor keputusan Permendesa 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021 untuk SDGs," katanya dalam video conference, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Dana desa, kata dia, digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan tugas dan fungsi desa. Abdul menerangkan, salah satu fokus utama yaitu dana desa dipakai untuk revitalisasi BUMDes.
"Pada 2021 fokusnya adalah pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Isinya pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDES atau BUMDESMA," ujarnya.
Selain itu, kata dia, dana desa juga difokuskan pada program elektrifikasi desa. Pasalnya, sejauh ini masih ada ribuan desa yang belum dialiri listrik. "Sebagaimana kita ketahui, masih ada sekitar 3.000 desa yang belum dialiri listrik," ucap Abdul.
Dia berharap dana desa bisa mendorong pemerataan ekonomi di Indonesia. Jangan sampai, pembangunan nasional tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama masyarakat desa. (INews.id /PR)
TAG : nasional