Tahun Depan Pemerintah Gelontorkan Rp 72 Triliun untuk Dana Desa
Oleh : Radar Medan | 22 Sep 2020, 15:56:20 WIB | 👁 2706 Lihat Ekonomi
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun pada tahun depan. Besaran dana tersebut sedikit lebih besar dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp71,2 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa tahun depan difokuskan pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa. Sasaran tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 13 tahun 2020.
Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun pada tahun depan. Besaran dana tersebut sedikit lebih besar dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp71,2 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa tahun depan difokuskan pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa. Sasaran tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 13 tahun 2020.
"Saya ingin informasikan terkait telah diundangkan Permendesa tanggal 15 September, dengan nomor keputusan Permendesa 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021 untuk SDGs," katanya dalam video conference, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Dana desa, kata dia, digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan tugas dan fungsi desa. Abdul menerangkan, salah satu fokus utama yaitu dana desa dipakai untuk revitalisasi BUMDes.
"Pada 2021 fokusnya adalah pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Isinya pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDES atau BUMDESMA," ujarnya.
Selain itu, kata dia, dana desa juga difokuskan pada program elektrifikasi desa. Pasalnya, sejauh ini masih ada ribuan desa yang belum dialiri listrik. "Sebagaimana kita ketahui, masih ada sekitar 3.000 desa yang belum dialiri listrik," ucap Abdul.
Dia berharap dana desa bisa mendorong pemerataan ekonomi di Indonesia. Jangan sampai, pembangunan nasional tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama masyarakat desa. (INews.id /PR)
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .