Digugat Dorong Kecanduan Remaja Meta Sepakat Bayar Rp 278 Triliun
RADARMEDAN.com – Meta, platform media sosial populer seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp setuju membayar denda 16,7 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 278 triliun dan membatasi akses . . .








