RADARMEDAN.COM - Pati : Tingkah S(33) seorang wanita asal Pati, Jawa Tengah sebagai isteri sangat keterlaluan, atas ulahnya selingkuh dengan pria lain hingga ia hamil. Peristiwa itu bermula ketika S Suaminya merantau ke Papua. Awal kepergian suaminya ke Papua ia masih kuat menahan godaan. Selama 1,5 tahun S tidur sendiri dirumahnya di kabupaten Pati, Jawa Tengah. Namun pertahanan S akhirnya jebol saat seorang pria berinisal R datang menggoda hingga akhirnya mereka berhubungan intim berkali-kali.
Akhirnya S hamil, hingga melahirkan dan membuang bayinya di kandang sapi. Peristiwa itu membuat geger tetangga sekitarnya, hingga Polres Pati turun tangan dan menangani kasus itu.
S dicari, sempat kabur dan kos di sekitaran kecamatan Kayen. Saat ditangkap polisi ia tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing menceritakan kronologis saat tersangka membuang bayinya.
"Sesaat setelah melahirkan S memasukkan bayinya kedalam kardus, setelah itu meletakkannya di depan kandang sapi milik tetangganya," papar Kapolres.
Lanjut Kapolres, Ayah (biologis) dari si bayi yang berinisial S sudah diperiksa, Rabu 27/4/2022.
Sementara suami S yang merantau ke Papua sejak 1,5 tahun yang lalu belum ada kabar dan sudah 1,5 tahun tidak pulang.
"Ada masalah keluarga hingga diduga mereka berpisah, namun mereka belum bercerai dan masih berstatus suami isteri," jelas Christian.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan pasal 305 KUHP dan atau pasal 76C dan atau pasal 80 ayat 1 UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara (Serambinews)/red
TAG : sekitar-kita