SMA Negeri 3 Padangsidimpuan Didatangi Kejari, Gelar Sosialisasi Hukum
Oleh : Radar Medan | 23 Feb 2024, 20:44:24 WIB | 👁 711 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM,PADANGSIDIMPUAN-SMAN 3 Padangsidimpuan kedatangan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan yang menggelar sosialisasi hukum dengan tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman". Kegiatan Jaksa masuk sekolah ini diikuti oleh seluruh siswa - siswi, jum'at (23/2/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intel Yunius Zega, S.H., M.H, Kasi Pengelola Barang Bukti & Barang Rampasan Elan Jaelani, S.H., M.H.
Kasubbag Pembinaan Arga J.P. Hutagalung, S.H., M.H, Kadis Kominfo Nurcahyo B Susetyo dan Camat Padangsidimpuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak.
Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Jaksa merupakan orang yang bertugas untuk melakukan dakwaan terhadap tersangka yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah pejabat atau pegawai negeri yang bertanggung jawab untuk mengajukan tuntutan pidana dan mewakili pihak publik dalam persidangan di pengadilan. Tugas utama Jaksa Penuntut Umum adalah menyelidiki, menuntut, dan mengawasi kasus-kasus pidana untuk mencapai keadilan dan menegakkan hukum, tambahnya.
Selanjutnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provsu Wilayah XI Drs. Oloan Nasution mengingatkan kepada seluruh siswa - siswi agar jujur dan disiplin, karena menurutnya itu salah satu kunci menuju sukses.
Pada kegiatan jaksa masuk sekolah ini juga dibagikan hadiah kepada siswa - siswi yang dapat menjawab pertanyaan dari Kasi Intel, Kasi Pengelolaan Barang Bukti, Kasubbag Pembinaan, Kadis Kominfo dan Camat Padangsidimpuan Selatan.
Usai kegiatan tersebut , Kepala Sekolah, Drs. Kardan Nasution menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini.
"Kami harapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk menaati hukum yang berlaku," kata Kardan.
Harus diingat bahwa hukum dikenali untuk ditaati. Untuk bisa dijauhkan dari hukuman karena melanggar hukum, kita semua harus taat kepada hukum dan mencegah dari segala perbuatan yang melanggar hukum.(pardosi)/pe
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .