Keterangan Gambar : Sang kakek sedang diamankan oleh warga dan diserahkan kepada polisi
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Diduga berniat cabuli anak perempuan dibawah umur, seorang pria paruh baya diamankan massa dan diserahkan ke Polres Asahan, Selasa (29/09/2020).
Informasi didapat, pelaku diamankan massa dan membawa map, berisikan laporan pencopetan pada 2015 di Polsek Medan Barat, atas nama SP (54) warga Dusun II Korajim Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepala Dusun (Kadus ) Dusun II Desa Gedangan Kecamatan Pulobandring Kabupaten Asahan Junaidi menuturkan, laporan masyarakat ada anak perempuan melarikan diri saat mengembala (ngangon) lembu di Dusun II dikejar - kejar orang tidak dikenal.
“Informasi yang saya dapat, bahwasanya ada anak - anak perempuan yang lari, kabarnya mau dicabuli. Kemudian saat ditanyai warga, orang itu melarikan diri ke dalam kebun sehingga diamankan massa,” jelas Junaidi
Ditanya apakah kenal dengan pelaku, Junaidi, mengaku tidak mengenal dan bukan warga Desa Gedangan, namun sudah dua kali di wilayah ini.
“Dia bukan warga sini, namun kata warga sudah dua kali ke wilayah dan menganggu anak-anak yang ngangon lembu,"terang Junaidi.
Selanjutnya Junaidi mengatakan, pelaku sempat dihakimi massa dan diserahkan ke Polres Asahan untuk proses hukum.
“Pelaku dan korban dibawa ke Polres Asahan untuk proses hukum lanjutan,” ungkap Junaidi. ( Hs/PR )
TAG : asahan