Sembunyi Diatas Lemari, Maling Motor Diringkus Polsek Patumbak
Oleh : Radar Medan | 04 Jun 2024, 07:53:42 WIB | 👁 683 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Tersangka usai Diamankan Tim URC Polsek Patumbak, Senin, 3/6//2024
EADARMEDAN.COM - Polsek Patumbak meringkus pelaku pencurian Sepeda Motor Honda Beat BK 4920 AJU warna putih milik korbannya Abdul Rahman Nasution warga Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak tidak lama setelah kejadian, Minggu (02/06/2024).
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu. Jikri Sinurat kepada wartawan mengatakan tersangka SA (23 tahun) mencuri Sepeda Motor saat korban sedang memancing di Sungai Desa Lantasan Lama.
"Korban memarkirkan Sepeda Motornya di Tanggul Sungai dengan Stang dalam keadaan tidak terkunci. Dan saat hendak pulang ke rumahnya, korban melihat Sepeda Motornya sudah raib," ujarnya, Senin (03/06/2024).
Lanjutnya, yang diduga pelaku menyambung kabel starter untuk menghidupkan Sepeda Motor tersebut. Setelah Sepeda Motor berhasil dihidupkan, tanpa pikir panjang langsung tancap gas.
"Tidak berapa lama kemudian korban sadar setelah melihat Sepeda Motornya sudah tidak ada lagi di lokasi. Korban langsung menghubungi orang tuanya dan personel Bhabinkamtibmas Desa Lantasan Lama, AIiptu Darmo Kusdianto," ucapnya.
Setelah personik Babhinkamtibmas menerima informasi dari korban selanjutnya berkoordinasi dengan team URC Reskrim Polsek Patumbak guna melakukan penyelidikan.
Dari hasil lidik dan berkat bantuan keluarga korban serta warga masyarakat sekitar tidak lama setelah kejadian, keberadaan tersangka diketahui sedang berada di rumahnya.
"Di rumah tersangka didapati Sepeda Motor Honda BEAT warna putih tanpa Nomor Polisi yang telah dicopoti tersangka untuk menghilangkan jejak dan pada saat hendak diamankan, tersangka bersembunyi di atas lemari," sebutnya.
Menurut Jikri, tersangka sempat berusaha melarikan diri menghindari team URC Reskrim Polsek Patumbak serta warga masyarakat sekitar namun tersangka berhasil diamankan tidak jauh dari rumah kontrakannya.
"Tersangka mengakui perbuatannya sedang butuh uang untuk membayar biaya kontrakan rumahnya yang harus dibayar Bulan ini karena tersangka baru saja berhenti dari pekerjaan di wilayah Pekan Baru," tandasnya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya dan dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 (Lima) Tahun penjara.
Terpisah, Kapolsek Patumbak, Kompol. Faidir Chaniago, SH., MH menghimbau warga Kecamatan Medan Amplas dan juga warga Kecamatan Patumbak apabila sedang memarkirkan Sepeda Motor di mana pun agar mengunci stangnya dan menutup kuncinya.
"Jangan lupa memasang kunci ganda untuk menghindari terjadinya percurian Sepeda Motor. Jangan lupa ya buat saudara dan saudari semua agar memasang kunci ganda pada Sepeda Motornya," pungkasnya.(r)/hm/pe
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .