"Insya Allah setelah verifikasi data selesai dilakukan, maka dalam waktu seminggu, bantuan dari APBD Kota Medan itu sudah bisa disalurkan langsung melalui rekening," kata Kepala BPKAD Kota Medan T Ahmad Sofyan mewakili Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota ketika menghadiri Sosialisasi dan Silaturahmi Terkait Bantuan APBD Kota Medan Tenaga Pendidik dan Tenaga Administrasi Sekolah se-Kota Medan Sekaligus Peringatan Hari Guru Nasional 2019 di Aula Yayasan Al ManarJalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (30/11).
Sementara itu menurut Ketua FHI Kota Medan Fahrul Lubis, berdasarkan data yang mereka miliki, jumlah guru non PNS (SD dan SMP Negeri) di Kota Medan sekitar 3.000-an orang. Dia mengatakan, para guru non PNS dibagi 3 klasifikasi yakni mereka yang memiliki masa kerja mengajar 0-4 tahun mendapat bantuan hibah Rp.600 ribu/bulan, 4-8 tahun Rp.800 ribu/bulan, dan 8 tahun ke atas Rp.1 juta/bulan.
"Setelah verifikasi melahirkan data-data yang benar-benar valid, dana hibah tahun anggaran 2019 ini akan dibayarkan setahun penuh," ungkap Fahrul seraya berharap agar BPKAD dan Dinas Pendidikan secepatnya melakukan verifikasi.(humas/PR)