RADARMEDAN.COM, Pandan - Menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah (Satpol PP Kabupaten Tapteng) melaksanakan Razia Kos-kosan yang diduga ditempati oleh Wanita Rawan Sosial di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis (1/8/2019).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tapteng, Jontriman Sitinjak melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat yang mensinyalir adanya kos-kosan yang ditempati oleh wanita rawan sosial maka Satpol PP Kabupaten Tapteng bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tapteng melaksakan Razia Kos-kosan di wilayah Rindu Alam Kabupaten Tapteng.
"Hari ini kita Razia di Kecamatan Pandan, tepatnya di Rindu Alam dan Jalan Baru, yang disiyalir tempat ini sebagai tempat kos kosan pekerja pelayan warung yang menjual minuman keras termasuk Lapo Tuak. Yang terjaring oleh pihak Satpol PP Tapteng ada enam orang dan kesemuanya tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). ke enam wanita tersebut di bawa kekantor untuk dimintai keterangan, pengakuan mereka berasal dari luar Kabupaten Tapanuli Tengah,dan bekerja sebagai pelayan Lapo tuak, kesemuanya telah diperiksa oleh pihak Dinas Kesehatan. Hasilnya negatif HIV/AIDS," kata Panuturi Simatupang.
Selanjutnya, pihak Satpol PP Kab. Tapteng serah terima penertiban wanita rawan sosial yang terjaring razia kepada Dinas Sosial Kab. Tapteng, yang diterima oleh Kadis Sosial Kab. Tapteng Parulian S Panggabean SPI M.Si
"Kita lakukan pembinaan terus kita akan kirim ke Parawansa milik Provinsi Sumatera Utara yang di Berastagi untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dengan rehabilitasi terhadap wanita rawan sosial tersebut," kata Kadis Sosial Tapteng, Parulian S Panggabean.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tapteng Nursyam diwakili Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Ewiya Laili, mengatakan bahwa dilakukan pencerahan atau pembelajaran mengenai dampak apabila melakukan hubungan sex bebas kepada wanita rawan sosial yang terjaring serta dilakukan pemeriksaan HIV/AIDS kepada yang bersangkutan.(humas/red/PR)
TAG : daerah