RADARMEDAN.COM, BELAWAN - Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan sosialisasi penyuluhan tentang peraturan berlalu lintas kepada para ojek yang berada di Pangkalan Ojek Simpang Acc Belawan di Jalan Sumatera Belawan.
Dalam kegiatan itu tim menyampaikan pesan-pesan Kamtibcar lantas yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP. P.Gultom,SH kepada wartawan, Kamis (01/12/22) pagi sekira pukul 10.30 WIB.
"Dalam hal ini kegiatan, kita membagikan masker dan brosur tentang peraturan berlalu lintas kepada abang ojek.Juga mensosialisasikan kepada abang ojek tentang penggunaan tilang elektronik (E-Tle) dan pelarangan tilang secara manual dan pelarangan penggunaan knalpot blong," ucap nya.
Sambungnya, bantuan di berikan agar taat akan peraturan berlalu lintas di Jalan dan dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Dirinya juga menjelaskan kegiatan yang di laksanakan agar situasi Kamtibcar lantas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan berjalan aman dan kondusif. (MPI/Hanson Munthe/PE)
TAG : sumut