RADARMEDAN.COM-Dalam rangka mendukung pemerintah dalam mewujudkan situasi 'New Normal' aman dan kondusif, Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan pembersihan para preman di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kamis (4/6/2020) pagi.
Sebanyak 26 preman berhasil disikat dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Seperti di Jalan Wiliam Iskandar, Pasar MMTC Pancing, Pasar Petisah Kec Medan Baru dan Jalan Setia budi. Penangkapan para preman yang meresahkan warga itu langsung dipimpin oleh Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Paulus Hotman Sinaga SIK.
Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor , karsis retribusi masuk pasar MMTC senilai 4 ribu dan uang senilai Rp 116 ribu. Tiga pelaku yang diduga pungli berikut barang buktinya diserahkan ke Polsek Percut untuk dilidik dan diproses hukum.
Kasat Sabhara Polresetabes Medan, AKBP Paulus Sinaga SIK mengatakan, sebanyak 26 preman terjaring di Jalan William Iskandar,Pasar MMTC Pancing, Pasar Petisah Medan Baru dan Jalan Setia Budi.
“Tiga tersangka pungli kita serahkan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk dilidik dan proses hukum lebih lanjut, ” kata AKBP Paulus. (Rio-RM/PR )
TAG : hukum,medan