Keterangan Gambar : Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas
RADARMEDAN.COM, KARO - Satuan Sat Narkoba Polres Tanah Karo kembali meringkus 2 pemilik sabu di gang Bengkel Simpang Ujung Aji Kecamatan Berastagi Senin(11/11) malam.
Kedua tersangka tersebut YYT31), warga desa Aji Julu Kec Tigapanah/desa Jeraya Kecamatan Simpang Empat dan AS (30) warga Desa Aji Julu, Kecamatan Tiga Panah.
"Usai penangkapan kedua tersangka digeledah. BB yang ditemukan 3 paket shabu-shabu dengan berat brutto 0,56 dibalut uang pecahan Rp.2000,- dan uang tunai sebesar Rp.679.000," ujar Kasat.
Selanjutnya untuk pengembangan kasusnya kedua tersangka langsung digelandang keruang Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Kasatres Narkoba AKP. Ras Maju Tarigan, Kepada wartawan mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi yang diberikan masayarakat. Pihak Satres Narkoba Polres Tanah Karo, tetap mengharapakan dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika khususnya di Tanah Karo.
" Kita tidak tolerir segala bentuk kejahatan terutama Narkoba di Tanah Karo," tegas Ras Maju Tarigan
(RT/RM)/PE/red
TAG : kriminal,karo