Salah Satu Caleg Terpilih Partai Gerindra Kota Pematangsiantar Diadukan Atas Dugaan Ijazah Palsu
Oleh : Radar Medan | 21 Agu 2024, 21:22:07 WIB | 👁 1083 Lihat Politik
Keterangan Gambar : Petrus Wenly Saragih SH., Henra F Sidabutar, SH., Furary L Manurung, SH., dalam isi surat aduannya meminta kepastian hukum usai membuat laporan di Polda Sumut, Selasa, (20/08/2024). (Foto : Ist)
RADARMEDAN.COM - Dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu caleg inisial CH dipemilihan legislatif tahun 2024 Kota Pematangsiantar telah dilaporkan ke Dirkrimum Polda Sumatera Utara pada hari Selasa, (20/08/2024).
Para pelapor antara lain, Petrus Wenly Saragih SH., Henra F Sidabutar, SH., Furary L Manurung, SH., dalam isi surat aduannya meminta kepastian hukum perihal adanya dugaan penggunaan Ijazah Palsu yang dilakukan salah satu Caleg dari Partai Gerindra berinisial CL.
Menurut para pelapor dalam isi surat yang disampaikan dan diterima oleh pihak Poldasu, jika dugaan tersebut berdasarkan hal berikut ;
1. Berdasarkan keterangan dari Kepala Sekolah SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar Rahmalita Sinaga, SPd., bahwa CL tidak pernah Lulus/Tamat dari SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar melainkan hanya aktif sampai Kelas 2 SMP.
SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar tidak bisa menunjukkan Buku Besar, Daftar Nilai yang menyatakan Kelulusan beserta Ijazah Kelulusan dari SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar (dilampirkan dengan bukti Rekaman Suara/Percakapan dengan Kepala Sekolah)
2. Kepala Sekolah SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar Rahmalita Sinaga, SPd mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Nomor 3 S6/SMP P-LAM/X/2022 Tanggal 24 September 2022, padahal CL tidak pernah Lulus/Tamat dari SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar.
3. Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar telah mengeluarkan Ijazah PAKET C Program Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun Pelajaran 2013/2014 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar kala itu dijabat oleh Drs. Resman Panjaitan yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar PKBM CERDAS BANGSA yang beralamat di Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar (Berkas Terlampir):
4. Bahwa Ijazah Paket C Program Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun Pelajaran 2013/2014 tersebut dinyatakan CL berasal dari satuan pendidikan asal SMP Pelita YPI padahal CL tidak pernah lulus/tamat dari satuan pendidikan asal tersebut,
5. Bahwa selanjutnya sesuai dengan data dan informasi jika CL tidak pernah mengikuti UN Paket C pada Tahun 2014 yang diadakan sebanyak 2 Periode (April dan Agustus 2014) di Pematangsiantar bersama dengan Kelompok Belajar PKBM CERDAS BANGSA.
6. Adanya Indikasi Kejanggalan pada Bulan Kelahiran CL dirubah dari yang sebenarnya tercatat pada bulan Maret berubah menjadi bulan September,
7. Adanya kejanggalan pada surat ijazah yang bersangkutan diduga Nomor Peserta Ujian Nasional Yang Bersangkutan tidak terdaftar/tercatat di pusat data sebagai Peserta UN (Ujian Nasional) pada Tahun Pembelajaran 2013/2014:
8. Sesuai dengan data dan Informasi bahwa Pemilik Kelompok Belajar PKBM CERDAS BANGSA, Kadisdik Pematangsiantar dan Kadisdik Provinsi Sumatera Utara kala itu sudah meninggal dunia:
9. Bahwa selanjutnya sesuai dengan data dan Informasi, adanya Indikasi Kejanggalan pada Identitas pribadi CL (Akte Lahir, Kartu Keluarga, dan KTP) yang bersangkutan dirubah ketika hendak ingin mendaftar sebagai Caleg.
10. Adanya Indikasi kejanggalan jika CL tidak mempunyai Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN):
Dalam isi surat tersebut, para pelapor meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara c/q, Dirkrimum Polda Sumatera Utara untuk dapat melakukan penyidikan dan penyelidikan dan segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar Rahmalita Sinaga, SPd bersama dengan pihak yang dianggap terkait atas hal tersebut. (AP)/pe
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .