Ribuan Massa Dikabarkan Akan Unjuk Rasa ke Kantor Bupati dan DPRD Tapsel
Tuntut Perusakan Lahan yang Diduga Dilakukan TPL

Oleh : Radar Medan | 18 Mar 2024, 09:45:58 WIB | 👁 883 Lihat
Daerah
Ribuan Massa Dikabarkan Akan Unjuk Rasa ke Kantor Bupati dan DPRD Tapsel

RADARMEDAN.COM, TAPANULI SELATAN - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Bersatu dari berbagai elemen beserta masyarakat petani di daerah kecamatan Angkola Timur, kabupaten Tapanuli Selatan dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati dan DPRD kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin, 18 Maret 2024.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan ke Polres Tapsel, Jumat (15/3/2024) dituangkan tuntutan massa, yakni meminta Bupati Tapsel agar selamatkan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat yang diduga ditumbang atau dirusak oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) di wilayah kecamatan Angkola Timur.

Kemudian, mendesak DPRD kabupaten Tapsel agar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil pihak pemerintah daerah beserta PT TPL untuk penyelesaian adanya dugaan tindakan pengrusakan perkebunan milik masyarakat yang dilakukan TPL.

Salah seorang praktisi hukum di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menilai tindakan yang dilakukan pihak TPL adalah perbuatan anarkis. Sebab, menurutnya persoalan terkait lahan perkebunan ataupun pertanahan telah diatur dalam Undang-Undang Agraria dan Kehutanan.

"Tindakan anarkisme sepertinya halal di bumi Tabagsel ini sehingga perbuatan perusakan lahan perkebunan masyarakat yang dilakukan TPL terkesan mengabaikan aturan hukum yang ada," ungkap Sumurung Sinaga kepada wartawan.

Pria yang dijuluki Pendekar Hukum di Tabagsel ini mengingatkan, persoalan tentang pertanahan telah jelas dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Agraria pada pasal 5 jika pihak TPL beralasan kalau lahan yang dikelola adalah hutan negara sesuai izin yang berlaku. 

"Secara hukum, supaya disebut kawasan hutan negara adalah yang sudah memenuhi ketentuan pasal 15 Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Proses pengukuhan kawasan hutan yang dimaksud di dalam aturan itulah yang belum dipenuhi pihak TPL," bebernya lagi.

Dosen di fakultas hukum itu juga menegaskan, ketika kepentingan korporasi yang dihadapkan dengan kepentingan rakyat, seharusnya kepentingan rakyatlah yang dikedepankan. Apalagi lahan atau tanah tersebut telah dikelola rakyat sebelumnya.

"Selain pelanggaran hukum pidana, kita juga akan melakukan evaluasi dan gugatan terhadap izin yang katanya dimiliki TPL demi terwujudnya ketaatan hukum di negara kita tercinta ini," pungkas Sumurung yang mengaku memiliki kuasa hukum dari salah satu warga pemilik lahan perkebunan di areal operasional TPL.

Informasi yang dihimpun, pihak pemerintah kabupaten Tapsel dengan manajemen PT TPL mengadakan rapat koordinasi di ruang rapat Bupati Tapsel setelah beberapa hari diduga melakukan perusakan lahan kebun milik warga.

Delapan poin hasil atau kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya, PT TPL mendapat izin PBPH seluas ± 167.912 Ha yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bernomor: SK.493/KPTS-II/1992 Jo.SK.1487/MenLHK/Setjen/HPL.0/12/2021 tertanggal 31 Desember 2021.

"Atas dasar izin tersebut, maka di kabupaten Tapsel, PT TPL mendapatkan izin seluas ± 13.265 Ha untuk diusahai," poin kedua pada notulen rapat yang ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra Hamdan Zen, SH pada Kamis, 14 Maret 2024 kemarin.

Kemudian, PT TPL telah mendapatkan Rencana Kerja Tahunan  (RKT) pada tahun 2024 seluas 1.883 Ha yang didasarkan Rencana Kerja Usaha (RKU) yang disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"PT TPL sebelum pelaksanaan pembersihan lahan untuk ditanami eucalyptus telah diadakan sosialisasi kepada warga desa di areal operasional," poin keempat dalam notulen rapat tersebut.

Nah, apakah sudah benar tindakan yang dilakukan PT TPL dan izin yang didapatkan telah memenuhi ketentuan sesuai aturan hukum atau legalitas kepemilikan tanah yang diperoleh warga tidak berkekuatan hukum?, Sangat menarik untuk diulas.(Pardosi)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas