Resmikan Kampung Pengawasan, Bawaslu Ajak Masyarakat Terlibat dalam Pengawasan Partisipatif

Oleh : Radar Medan | 05 Okt 2024, 20:51:35 WIB | 👁 684 Lihat
Politik
Resmikan Kampung Pengawasan, Bawaslu Ajak Masyarakat Terlibat dalam Pengawasan Partisipatif

Keterangan Gambar : Bawaslu Provinsi Sumatera Utara membentuk dan meresmikan Kampung Pengawasan di Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintongnihuta, Humbang Hasundutan Rabu (2/10/2024).


RADARMEDAN.COM - HUMBAHAS - Dalam rangka mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan Pemilihan, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara membentuk dan meresmikan Kampung Pengawasan di Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintongnihuta, Humbang Hasundutan Rabu (2/10/2024).

Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyatakan bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan inisiatif strategis untuk melibatkan masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu, sehingga mengurangi kecurangan dan pelanggaran.

“Kita semua berharap bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif ini menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif ditengah-tengah masyarakat dalam mengawal proses pilkada 2024,” katanya dihadapan masyarakat yang hadir pada peresmian Kampung Pengawasan tersebut.

Aswin juga mengungkapkan bahwa proses pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif melalui proses yang panjang dan berharap menjadi percontohan di daerah lainnya.

“Tentu proses panjang ketika membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif ini seperti persiapan dari sisi regulasi, sosialisasi dan penetapan lokasi. Semua tahapan ini tidak mudah, oleh karena itu Kampung Pengawasan ini harus betul-betul dilaksanakan dengan baik dan menjadi model contoh untuk desa lainnya,” tegas Aswin.

Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang menyebut bahwa pengawasan itu menjadi tanggung jawab semua pihak. Sehingga Bawaslu secara kelembagaan dan SDM tentu tidak akan mampu untuk mengawasi semua tahapan pemilihan di Sumut.

“Maka peran serta bapak/ibu (kampung pengawasan) sangat dibutuhkan, misalnya jika menemukan dugaan pelanggaran silahkan laporkan ke Pengawas Pemilu, bisa datang ke Kantor Panwascam terdekat,” ujar Suhadi.

Lebih lanjut Suhadi menyebut bahwa atas dasar itulah Bawaslu Sumut membentuk Kampung Pengawasan di semua kabupaten/kota di seluruh wilayah Sumatera Utara, agar semua masyarakat mau terlibat dalam pengawasan pemilihan serentak.

“Kampung Pengawasan ini akan ada diseluruh kabupaten/kota di wilayah Sumut dengan semangat bersama untuk mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan partisipatif, dan diharapkan menjadi simpul-simpul pengawasan partisipatif ditengah-tengah masyarakat untuk menyebarkan semangat pengawasan itu ke masyarakat lainnya,” jelasnya.

Saut Boang Manalu menambahkan Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan sarana pengawasan yang sangat bermanfaat untuk masyarakat, dimana bila ada dugaan pelanggaran bisa terdeteksi secara dini pelanggaran-pelanggaran di daerah tersebut

“Tidak lupa saya sangat mengapresiasi kampung pengawasan ini yang dapat memberikan dampak positif untuk Pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024,” kata Saut Boang Manalu.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Nagasaribu V Saster Lumbantoruan mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu atas pembentukan Kampung Pengawasan di desanya.

“Kami masyarakat Desa Nagasaribu V sangat berterimakasih telah dipilihnya desa kami menjadi Huta Pengawasan Partisipatif, kiranya ini menjadi semangat dan memberi kami edukasi untuk ikut mengawal Pilkada 27 November nanti khusunya di desa kami ini,” ucapnya.

Dapat di ketahui, Kampung Pengawasan Partisipatif di Humbang Hasundutan merupakan kerjasama Bawaslu Provinsi Suamatera Utara, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dan jajaranya di bawahnya yang ditandai dengan pembangunan Sopo Pengawasan Partisipatif.

Acara peresmian ini dihadiri oleh 27 komunitas masyarakat dari berbagai elemen, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Joko Arif Budiono, Ketua dan Anggota serta Sekretariat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Humbang Hasundutan, PKD Paranginan dan Lintong Ni Huta, KPU Humbang Hasundutan, Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten I Jaulim Simanullang, DPRD,Kapolres, Camat Lintongnihuta, Kepala Desa dari 5 Desa di Nagasaribu, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Penggiat Pemilu, Pemilih Pemula dan elemen masyarakat lainnya. (Humas Bawaslu)/HM/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas