Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui DPRD Kabupaten Asahan
Oleh : Radar Medan | 20 Sep 2025, 10:29:02 WIB | 👁 1196 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan dalam masa persidangan ke-I.
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - DPRD Kabupaten Asahan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu diputuskan melalui rapat paripurna masa persidangan ke-I yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD. Setelah melalui pembahasan panjang, rapat ditutup dengan pengambilan keputusan atas Ranperda tersebut.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Dukungan DPRD menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memastikan arah kebijakan keuangan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Taufik, Jumat, 19/9/2025.
Persetujuan Perubahan APBD 2025 itu tidak lepas dari sejumlah catatan DPRD. Salah satunya, DPRD menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih cermat serta dorongan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen memperkuat sektor potensial, mendorong inovasi, serta menata belanja agar manfaatnya lebih tepat sasaran dan langsung dirasakan masyarakat.
Tahapan berikutnya adalah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Proses itu, menurut Taufik, bukan sekadar formalitas, tetapi mekanisme penting untuk memastikan keselarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional.
Dengan demikian, Perubahan APBD 2025 bukan hanya menjawab catatan DPRD, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan: menciptakan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (Jait)/pe
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .