RADARMEDAN.COM, Subulussalam : PT PLN (Persero) melalui seluruh unitnya di seluruh tanah air, terus merangkul seluruh stakeholder yang diharapkan dapat mendukung seluruh kegiatan dan kinerjanya.
PLN UIP Sumbagut melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utara 1 (UPP SBU1), melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam.
Penandatanganan itu langsung dilakukan Manager PLN UPP SBU 1 Eko Sukmawanto dengan Kajari Kota Subulussalam, Mayhardy Indra Putra SH MH.
Manager UPP SBU 1 Eko Sukmawanto kepada sejumlah wartawan Selasa, 13/7/2021 menjelaskan, kerjasama ini bukan hanya bentuk sinergitas antara kedua lembaga, namun diharapkan dapat mendukung kinerja PLN yang ada di wilayah hukum Kota Subulussalam, Aceh.
"Kerjasama yang kita wujudkan lewat MoU ini fokus kepada penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun pada wilayah hukum Kota Subulussalam," ungkapkapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussam Mayhardy Indra Putra SH, MH memastikan bahwa pihaknya sangat siap mendukung kinerja PLN di wilayahnya.
"Karena seperti kita ketahui, listrik ini merupakan kebutuhan utama masyarakat. Karena itu kami akan mendukung PLN dalam setiap kinerjanya dalam menerangi seluruh pelosok negeri khususnya di Subulussalam. Semoga kerjasama ini bisa memotivasi PLN untuk menyelesaikan segala kendala, terutama yang menyangkut Datun," pungkasnya. (humas)/PE
TAG : sumut,metropolitan