Rakor Aparat Penegak Hukum, Walikota Berharap Mantapkan Penegakan Hukum di Siantar

Oleh : Radar Medan | 23 Feb 2021, 14:43:32 WIB | 👁 1921 Lihat
Umum
Rakor Aparat Penegak Hukum, Walikota Berharap Mantapkan Penegakan Hukum di Siantar

RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Penegak Hukum diharapkan bisa lebih memantapkan penegakan hukum di Kota Pematangsiantar. Juga mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, mampu mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum, dan pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harapan tersebut disampaikan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dra Happy Oikumenis Daely, dalam Rakor Aparat Penegak Hukum Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System), di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Disebutkan, Indonesia merupakan negara hukum yang mengatur warga negara dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Hal ini seperti yang tercantum dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 1 ayat (3). Di mana, hukum menjadi keharusan dalam kehidupan bangsa dan negara. Sebab,  adanya hukum dapat menciptakan ketertiban serta keadilan pada masyarakat. 

"Dan Pasal 27 ayat (1) menyebutkan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," tambahnya.

Dilanjutkannya, dalam menciptakan suatu hukum yang baik dan terpadu, tentu tidak akan tercapai dengan begitu saja. Sehingga dibutuhkan suatu sistem yang dikenal dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) untuk menanggulangi kejahatan. Tujuannya, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan, menyelesaikan kasus kejahatan yang terjadi sehingga masyarakat puas bahwa keadilan telah ditegakkan, dan yang bersalah dipidana. Serta mengusahakan mereka yang pernah melakukan kejahatan tidak mengulangi lagi kejahatannya.

Masih kata Hefriansyah di sambutan tertulisnya, dalam sistem peradilan pidana, pelaksanaan, dan penyelenggaraan penegakan hukum pidana melibatkan badan-badan yang masing-masing memiliki fungsi sendiri-sendiri, yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan yang diharapkan dapat bekerja sama dan dapat membentuk suatu Integrated Criminal Justice System.

"Saya berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi aparat penegak hukum ini dapat lebih memantapkan penegakan hukum di Kota Pematangsiantar dan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, mampu mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum, dan pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar Derman Parlungguan Nababan SH MH mengatakan, tujuan kegiatan ini agar aparat penegak hukum tidak menaikkan ego sektoral di dalam menegakkan hukum itu sendiri. Harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik di antara seluruh aparat penegak hukum.

"Sehingga kita bisa memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat yang mencari keadilan, khususnya yang terkait perkara pidana. Semoga dengan kegiatan ini, Kota Pematangsiantar akan semakin lebih baik dalam penegakan hukum," tukasnya.

Dalam rapat tersebut dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Serta disaksikan Walikota Dr H Hefriansyah SE MM yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dra Happy Oikumenis Daely.

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro SH, Kapolres  Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar E Prayer Manik. (Jaith)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas