Polsekta Berastagi Ungkap Mata Rantai Bandar Sabu Sabu
Oleh : Radar Medan | 28 Jan 2020, 15:53:18 WIB | 👁 5074 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Ketiga Tersangka dan Barang Bukti Saat berada di Mapolsekta Berastagi Guna Proses Hukum Selanjutnya(dog)28/1
RADARMEDAN.COM, KARO - Menindaklanjuti Instruksi Kapoldasu, Narkoba adalah musuh kita bersama, membuat personel Unit Reskrim Polsekta Berastagi terus melakukan pengungkapan mata rantai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Senin (27/1) sekira pukul 21:45 WIB.
Penyergapan personel berhasil mengamankan 3 tersangka dari tempat berbeda, ketiga tersangka yaitu, AK alias Ari (36) warga Gundaling I, JS alias Juni(38) warga Jaranguda, dan RS alias Rudi(45) warga Belakang Mesjid Raya Kelurahan. TL. Mulgap I Kec. Berastagi Kab. Karo.
Demikian dikatakan Kapolsekta Berastagi Kompol Pawang Ternalem Sembiring melalui Kanit Ipda A. Surbakti disampaikan Brigadir Alipren Ginting kepada sejumlah wartawan di Berastagi, Selasa (28/1) sekira pukul 14:00 Wib.
Lanjut dikatakan Alipren bahwa, ketiganya ditangkap di tiga Lokasi berbeda. TKP pertama jalan Kaliaga Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi kabupaten Karo, tepatnya di depan teras rumah AK dan selanjutnya terus dikembangkan ke Gang Mesjid Raya Kelurahan TL. Mulgap I Kecamatan Berastagi Kab. Karo serta TKP akhir di belakang Mesjid Raya Kel. TL. Mulgap I Kec. Berastagi Kab. Karo, tepatnya di rumah RS.
"Ketiga tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 1(satu) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 0.20 gram, 2(dua) Unit Handphone Nokia Warna Hitam dan Samsung, 1(satu)Set alat penguna Sabu atau Bong pipet berbentuk Skop, 1(satu) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 0.40 gram, Uang Tunai Rp. 650.000,- ( enam ratus lima puluh ribu rupiah ), 1(satu) paket plastik bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis sabu sabu dengan berat bruto 0.20 gram," terang Alipren.
Untuk pemeriksaan terhadap ketiga tersangka selanjutnya di Gelandang ke Polsekta Berastagi untuk proses hukum selanjutnya.
"Untuk sementara terhadap ketiga tersangka kita persangkaan pasal 114 dan pasal 112 UU RI Nomor 35 Tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman minimal 4 Tahun Penjara,"jelas Alipren (RT/RM)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .