Keterangan Gambar : Warga pelanggar protokol kesehatan diberikan hukuman Push up
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Beringin, Personel Polsek Beringin Polresta Deli Serdang melaksanakan Operasi Yustisi di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/09/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Polsek Beringin Polresta Deli Serdang yang melaksanakan Piket Pada Hari ini.
Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing mengatakan, selain menegur dan mencatat identitas, Personil Polsek Beringin juga memberikan hukuman disiplin berupa Push Up terhadap warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
” Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan dan hukuman Push Up,” kata AKP MKL Tobing.
Dia berharap agar seluruh warga mengikuti protokoler kesehatan demi keselamatan bersama. Pihaknya berharap ada kesadaran masyarakat yang tinggi untuk tetap menggunakan masker ketika berada di luar ruangan.
“Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Beringin, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,"katanya. (hms/PR).
TAG : virus-corona,deliserdang