RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Deliserdang, mengadakan sosialisasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Petumbukan, kecamatan Galang - Deliserdang 28/09.
Hadir personil lengkap dari, Kodim 0204 DS Koramil 18, Polsek Galang, Babinsa desa Petumbukan, BPBD, Dishub, Satpol PP, Dinkes Puskesmas, BPMD, Kominfo, Kecamatan Galang, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa, BKPM Galang
Tim ll Gugas melakukan operasi Yustisi didampingi langsung oleh Camat Galang Marzuki, S.Sos,. M.AP, Kapolsek Galang AKP Remon Hutagalung dan unsur Koramil 18 Galang serta staf perangkat kecamatan dan Kades Petumbukan.
Koordinator TIM II, Sugiatno dalam rilisnya menjelaskan agar masyarakat menjalankan Protokol Kesehatan.
"Kami melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada warga masyarakat tetap memberlakukan penerapan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan dgn sabun, menjaga jarak dan menjauhkan dari keramaian serta melakukan Operasi Yustisi yaitu memberikan sanksi dan menindak tegas yg tidak memakai masker," ucap Sugiatno.
Sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker berupa kerja sosial seperti menyapu, membersikan sampah, mengucapkan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesi Raya.
"Dalam melakukan sosialisasi tersebut warga masyarakat disekitar Pasar petumbukan kecamatan Galang masih banyak belum sadar pentingnya memakai masker, warga masyarakat yang terjaring dalam operasi Yustisi pada hari ini berjumlah 44 orang," pungkasnya. (Hms)/PE
TAG : virus-corona,deliserdang