RADARMEDAN.COM-Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir mengungkap (bongkar) jaringan pemasok 240 ganja siap edar asal Aceh ke Medan di Jalan Gatot Subroto, Gang Amal, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (16/05/20).
" Kita berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering di Kota Medan, ” ujarnya.
Ia mengatakan, dari jaringan tersebut diringkus empat tersangka sebagai pemasok ganja. Masing-masing berinsial MR, TG, SR dan US warga Kota Medan.
Sedangkan tersangka pengiriman daun ganja dari Aceh berinisial IS belum berhasil ditangkap dan masih dikejar (DPO).
Kombes Isir mengatakan bahwa barang haram itu rencananya akan dijual di Kota Medan yang dibeli dengan harga murah sebesar Rp600 ribu dan dijual kembali seharga Rp2 juta.
Dalam kasus itu, katanya, pihaknya telah menyelamatkan ratusan ribu generasi anak bangsa dari pengaruh narkotika daun ganja.
" Tentu keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat," ungkapnya.
Disebutkan dari informasi itu adanya sejumlah pelaku yang telah membeli daun ganja kering berada di seputaran Jalan Gatot Subroto Medan.
" Langsung dilakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya," sebutnya.
Keempat pelaku tidak dapat mengelak dari sergapan petugas. " Ada 240 kilogram daun ganja kering yang disita dan akan dimusnahkan secepatnya," papar Kombes Isir.
Ia berharap kepada petugas untuk menindak tegas pengedar narkoba di Kota Medan.
" Jangan takut untuk menindak dengan tegas para pengedar narkoba di Kota Medan. Para pelaku pengedar narkoba sudah banyak yang masuk ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan,” pungkasnya. (Rio-RM/PR )
TAG : kriminal,hukum,medan