Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja
Oleh : Radar Medan | 18 Mei 2020, 08:57:24 WIB | 👁 1472 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM-Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir mengungkap (bongkar) jaringan pemasok 240 ganja siap edar asal Aceh ke Medan di Jalan Gatot Subroto, Gang Amal, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (16/05/20).
" Kita berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering di Kota Medan, ” ujarnya.
Ia mengatakan, dari jaringan tersebut diringkus empat tersangka sebagai pemasok ganja. Masing-masing berinsial MR, TG, SR dan US warga Kota Medan.
Sedangkan tersangka pengiriman daun ganja dari Aceh berinisial IS belum berhasil ditangkap dan masih dikejar (DPO).
Kombes Isir mengatakan bahwa barang haram itu rencananya akan dijual di Kota Medan yang dibeli dengan harga murah sebesar Rp600 ribu dan dijual kembali seharga Rp2 juta.
Dalam kasus itu, katanya, pihaknya telah menyelamatkan ratusan ribu generasi anak bangsa dari pengaruh narkotika daun ganja.
" Tentu keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat," ungkapnya.
Disebutkan dari informasi itu adanya sejumlah pelaku yang telah membeli daun ganja kering berada di seputaran Jalan Gatot Subroto Medan.
" Langsung dilakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya," sebutnya.
Keempat pelaku tidak dapat mengelak dari sergapan petugas. " Ada 240 kilogram daun ganja kering yang disita dan akan dimusnahkan secepatnya," papar Kombes Isir.
Ia berharap kepada petugas untuk menindak tegas pengedar narkoba di Kota Medan.
" Jangan takut untuk menindak dengan tegas para pengedar narkoba di Kota Medan. Para pelaku pengedar narkoba sudah banyak yang masuk ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan,” pungkasnya. (Rio-RM/PR )
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .