Keterangan Gambar : Dua tersangka yang diamankan Polres Serdang Bedagai AP dan RN (Foto : Ist)
RADARMEDAN.COM - SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai mengamankan dua tersangka pencuri sepeda motor di Sei Bamban.
Sesuai keterangannya, Kasi Humas Polres Sergai, Ipda SH Nauli Siregar Rabu 11/9/2024 sesuai rilis yang diterima media ini menyampaikan kronologis kejadian.
"Pada hari Senin tanggal 09 September 2024 sekira pukul. 10.20 WIB, Saat pelapor hendak keluar rumah dilihat Sepeda Motor Honda Vario BK 5575 NAT, Warna Hitam les merah , yang diparkirkan di teras depan rumah dengan posisi kunci Stang sudah tidak ada lagi, berikut 1 ( satu ) lembar KTP an. Widia Lestari , 1( satu ) Lembar STNK Sepeda Motor Honda Vario BK 5575 NAT , 1 ( satu ) Lembar Kartu ATM Bank BRI an. Widia Lestari , sudah tidak ada lagi diambil oleh orang yang tidak diketahui Identitasnya," papar Kasi Humas.
Lanjutnya, pelapor/korban bersama saksi berusaha nencari Sepeda Motor yang hilang tersebut di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun tidak ditemukan.
Akibat Kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000, (Enam belas juta rupiah ).
Korban kemudian membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Firdaus agar pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Negara RI.
"Pada hari Senin tanggal 09 September 2024 sekira pukul 12.30 WIB. unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka tindak pidana pencurian berada di sebuah rumah warga di dusun IV Desa Penggalangan Kec Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai setelah tim sampai ke alamat yang dimaksud tim melakukan penyelidikan lagi dan benar bahwa para tersangka berada didalam rumah dan sedang mengobrol kemudian tim melakukan penangkapan," jelas Kasi Humas.
Adapun tersangka yang diamankan AP Lk , 24 Tahun, warga Dusun IV Desa Penggalangan Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai, dan RN , Lk , 27 tahun, warga Dusun IV Desa Penggalangan Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 ( Satu ) Lembar BPKB Sepeda Motor Honda Vario BK 5575 NAT. dan 1 ( satu ) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda Vario BK 5575 NAT
Selanjutnya tim membawa para tersangka dan barang bukti ke Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai guna proses lanjut. (HM/PE)
TAG : deliserdang-sergai-tebing-tinggi,kriminal