Keterangan Gambar : Kapolres Madina saat menggelar konferensi pers pengungkapan 570 Kg Ganja
RADARMEDAN.COM, Mandailing Natal - Narkotika jenis ganja kering dengan berat 570 kilogram (Kg) yang akan dikirim ke Jakarta, berhasil digagalkan oleh personel Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Ganja seberat 570 Kg itu berasal dari perbukitan Tor Sihite Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.
Ganja diamankan pada Jumat, 22 Januari 2021 pukul 14.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Madina. Tiga tersangka turut diboyong ke Markas Polres Madina.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan di kawasan Laru Lombang selama 15 hari dimulai 8 sampai 22 Januari. Dan pada Jumat siang kemarin, kami mencurigai muatan truk fuso berwarna orange dengan nomor polisi BA 9799 PD," ujar Kepala Polres Mandailing Natal, Ajun Komisaris Besar Horas Tua Silalahi dikutip dari tagar.id, Selasa, (26/1/2021).
Horas Tua didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Manson Nainggolan menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan dalam truk, ditemukan narkotika jenis ganja kering sebanyak 570 bal.
"Satu bal ganja dengan berat satu kilogram. Totalnya ada 570 bal. Ganja tersebut dimasukkan ke dalam karung lalu ditimpa terpal warna biru. Dan dari pengakuan tersangka, ganja tersebut akan dibawa dan diedarkan di Jakarta," tuturnya.
Adapun tersangka yang turut diamankan, sambung Horas Tua, yakni sopir truk bernama Asril Lubis. Namun terhadapnya, lanjutnya, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dengan menendang perut petugas dan berusaha kabur saat akan diboyong.
"Tersangka Asril Lubis melakukan perlawanan dengan menendang perut anggota. Terpaksa kami lumpuhkan dengan menembak bagian paha sebelah kanannya," terangnya.
Selain Asril Lubis, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni Abdul Rosak, 31 tahun dan Rahmad Wildan, 27 tahun, merupakan penduduk Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Madina.
"Tiga orang tersangka ini kini menjalani pemeriksaan intensif guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya.(tagar.id/PR)
TAG : kriminal,hukum