Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Ganja di Labusel
Oleh : Radar Medan | 26 Apr 2022, 21:38:47 WIB | 👁 1713 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Ps Kasubag Humas Agus Entimansyah, menggelar konferensi pers atas keberhasilan Timsus Presisi Polres Labuhanbatu dalam menggagalkan peredaran narkotika ganja seberat 3.000 gram.
Petugas juga berhasil mengamankan terduga pelaku HH (41) warga Desa Sihopuk Lama, Kecamatan Halongonan Timur, Paluta, pada Senin (25/4/2022) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan SPBU Kotapinang Labusel. Ganja tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Pinang dan Rantauprapat.
Menurut Agus, dalam minggu terakhir ramadan, Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya, Kanit II Ipda Sujiwo Satrio, dibantu personi lainnya, sudah berhasil menyita sabu seberat 202,28 gram. Yang rencananya akan diedarkan di Kota Rantauprapat. Dan mengamankan 3 pelaku yang diduga terlibat jaringan tersebut, masing-masing berinisial JAH (48) warga Rantauprapat, ditangkap pada Sabtu 23 April 2022 di Jalan Baru By Pass, dengan barang bukti narkotika sabu 9,2 gram.
"Selanjutnya dari penangkapan JAH dikembangkan dan berhasil menangkap S (39) warga Jalan Aek Matio Rantau Utara, dengan barang bukti sabu seberat 68,06 gram, yang disimpan dalam mesin vacum warna biru di rumahnya, di Jalan Aek Matio ," ungkap Agus.
Selanjutnya kata Agus, pada Minggu 24 April 2022 sekira pukul 12.00 WIB, personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali meringkus seorang kurir sabu berinisial AS (26) warga Dusun Sabungan Pekan, Kecamatan Sei Kanan, Labusel. Dari tersangka ini, disita sabu seberat 125,02 gram netto.
"Tersangka berhasil ditangkap saat melintas di Jalinsum Simpang 3 Hotlie, Kelurahan Ujung Bandar, Rantau Selatan, saat mengendarai sepeda motor Honda CB warna hitam tanpa nomor polisi (Nopol). Dari hasil interogasi, tersangka AS mengakui narkotika sabu tersebut akan diedarkan sendiri di Kecamatan Sei Kanan. Terhadap AS sempat dilakukan pengembangan, namun nomor Hp yang diberikan tidak aktif," katanya.
Terhadap para tersangka S, JAH dan AS dijerat dengan pasal 114 sub 112 ayat 2. Sedangkan tersangka HH dijerat dengan pasal 114 sub 111 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (BS/PR)
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .