Polres Deli Serdang FC Ungguli PSDS dengan Skor 2-1
Oleh : Admin Radar Medan | 04 Sep 2019, 16:30:42 WIB | 👁 5464 Lihat Olahraga
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Polres Deli Serdang FC berhasil pecundangi PSDS Deli Serdang dengan skor akhir 2-1 dalam lanjutan Kompetisi Liga 3 PSSI Zona Sumut tahun 2019 pada pertandingan yang dihelat di Stadion Baharuddin Siregar Lubuk Pakam, Selasa (03/09/19).
Kehadiran Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan, SIK yang didampingi Waka Polres Kompol Hendrawan, SIK, Kabag Ops Kompol Bambang Rubianto, SH dan Kasat Reskrim AKP Rafles Langgak Putra Marpaung, SIK ternyata melecut semangat juang para pemain Polres Deli Serdang FC meladeni tim juara bertahan Liga 3 Zona Sumut tahun 2018 PSDS Deli Serdang.
Terbukti PSDS tersentak dengan gol cepat melalui tendangan voli dari sisi kiri gawang PSDS oleh Kiki Lis Susanto pada menit 15 yang merubah skor 1-0 untuk keunggulan Polres Deli Serdang FC.
Namun keunggulan tersebut tidak bertahan lama, pada menit 19 atau empat berselang PSDS mampu menyamakan kedudukan menjadi 1-1 melalui Muhammad Irsan setelah sebelumnya terjadi kemelut didepan gawang Polres Deli Serdang FC.
Memasuki babak kedua PSDS terus mengurung pertahanan Polres Deli Serdang FC namun permainan lugas tanpa kompromi dari para pemain bertahan Polres Deli Serdang FC mampu mengahalau setiap peluang yang didapat PSDS. Memasuki menit 85 babak kedua Polres Deli Serdang FC mendapat peluang emas melalui umpan dari dalam kotak penalti PSDS oleh T. Ardana Birza bola disontek oleh Akmal Abrori yang menghasilkan gol untuk Polres Deli Serdang FC dan merubah kedudukan menjadi 2-1. Hingga peluit panjang dibunyikan skor tidak berubah 2-1 untuk kemenangan Polres Deli Serdang FC.
Penampilian gemilang penjaga gawang Polres Deli Serdang FC M. Dimas Ayub juga membuat frustasi para pemain PSDS yang sejak awal pertandingan sampai akhir pertandingan yang terus bernafsu membobol gawang Polres Deli Serdang FC dan membantu Polres Deli Serdang FC mempecundangi PSDS yang merupakan juara bertahan Liga 3 Zona Sumut tahun 2018.
Pertandingan juga berjalan keras dengan keluarnya empat kartu kuning dari kantong wasit masing-masing dua untuk Polres Deli Serdang FC kepada Yoga Ardi Winata menit 56 dan T. Ardana Birza menit 86 serta dua untuk PSDS kepada Riski Fauzi menit 35 dan Tri Andre menit 79.
Dengan kemenangan ini POLRES DELI SERDANG FC berada diperingkat kedua Pool/Grup A Klasemen sementara Liga 3 PSSI Zona Sumut Tahu 2019 dibawah Medan Utama FC dengan sama-sama mengoleksi nilai 4 dari satu kali imbang dan satu kali kemenangan. Dan pertandingan berikutnya Polres Deli Serdang FC vs Medan Utama FC dalam lanjutan Kompetisi Liga 3 Zona Sumut tahun 2019 akan dilaksanakan pada hari Kamis 05 September 2019 pukul 14.15 WIB.(humas/PR)
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .