Polda Sumut Tetapkan Istri Mantan Pejabat BNI Aek Nabara Sebagai Tersangka TPPU

Oleh : Radar Medan | 12 Mei 2026, 14:47:28 WIB | 👁 589 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polda Sumut Tetapkan Istri Mantan Pejabat BNI Aek Nabara Sebagai Tersangka TPPU

Keterangan Gambar : Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut resmi menetapkan CR alias Rosa (CR) sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selasa (12/5/2026).


RADARMEDAN.COM - Babak baru dari kasus dugaan penggelapan dana nasabah dan jemaat Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar kembali bergulir.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut resmi menetapkan CR alias Rosa (CR) sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

CR diketahui merupakan istri dari Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Khas Bank BNI Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, yang menjadi tersangka utama dalam kasus penggelapan investasi bodong ini.

"Istri Andi Hakim sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, kepada wartawan di Medan, Selasa (12/5/2026).

Kombes Rahmat menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Camelia Rosa telah dilakukan sejak 6 Mei 2026 lalu. Ia diduga kuat ikut menikmati dan mengelola uang hasil penggelapan yang dilakukan suaminya. Aliran dana tersebut disinyalir digunakan untuk membiayai berbagai bisnis, mulai dari pembangunan kafe, Mini Zoo, hingga fasilitas Sport Center.

Dengan penetapan ini, Andi Hakim kini terjerat dua kasus sekaligus, yakni tindak pidana penggelapan dan TPPU, sementara istrinya hanya dijerat dengan pasal TPPU.

"Jadi, untuk tersangka TPPU adalah Andi Hakim dan istrinya, CR. Sedangkan untuk tersangka penggelapan uang nasabah, sampai saat ini hanya Andi Hakim," jelas Dirreskrimsus.

Meski telah berstatus tersangka, CR hingga kini belum ditahan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena tersangka dianggap tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.

"Pertimbangan penyidik, CR tidak dilakukan penahanan karena ia kooperatif," ungkap Kombes Ferry.

Lebih lanjut, Ferry merinci besaran nilai uang yang dicuci oleh pasangan suami istri tersebut. Dari total Rp28 miliar uang hasil penggelapan, sebagian besar telah beralih wujud. "Berdasarkan penyidikan sementara, diketahui keduanya sudah menggunakan uang hasil penggelapan untuk TPPU sebesar Rp7 miliar," pungkasnya.

Sebagaimana rekam jejak kasus ini sebelumnya, Andi Hakim diduga kuat menggelapkan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara dengan modus menawarkan program investasi fiktif yang menjanjikan keuntungan bunga sebesar 8 persen per tahun.

Andi dan istrinya sempat berupaya melarikan diri ke Australia, namun pelarian tersebut berhasil digagalkan. Keduanya ditangkap oleh personel Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu pada Senin, 30 Maret 2026 lalu. Kini penyidik terus menelusuri sisa aset-aset lain yang diduga berasal dari kejahatan finansial tersebut.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas