Tirtanadi Gratiskan Pemasangan Pipa Distribusi, Denda Tunggakan Dihapus Pasang Baru Bisa Cicil
Oleh : Radar Medan | 13 Agu 2026, 13:39:45 WIB | 👁 57 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Direktur Utara (Dirut) Perumahan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Ardian Surbakti di dampingi Sekretaris Dewan Pengawas (Dewas) Yudha Johansyah, Direktur Bisnis dan Pemasaran, Ikrimah Hamidy, serta Anggota Dewan Pengawas Arief S. Trinugroho mensosialisasikan program pemasangan jaringan pipa distribusi yang di biayai oleh Perumda Tirtanadi yang diselenggarakan di Lantai IV Aula Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (12/8/2026).
RADARMEDAN.COM — Perumda Tirtanadi menghadirkan sejumlah kebijakan baru untuk memperluas cakupan pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat mendapatkan akses air bersih. Kebijakan tersebut berupa pemasangan jaringan pipa distribusi secara gratis, penghapusan denda tunggakan bagi pelanggan yang sudah tidak aktif, serta kemudahan mencicil biaya pemasangan baru.
Kebijakan tersebut diharapkan semakin membuka akses masyarakat terhadap layanan air bersih, khususnya bagi warga yang selama ini belum terjangkau jaringan perpipaan Perumda Tirtanadi.
“Ini bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan dan kesempatan kepada masyarakat, denda pelanggan tidak aktif dihapus dan bisa aktif kembali dan bisa dicicil biayanya selama 12 bulan, sehingga masyarakat bisa lebih mudah untuk pemasangan baru,” kata Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, saat menyosialisasikan program tersebut di Kantor Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Nomor 1, Medan, Rabu (12/8/2026).
Untuk pemasangan baru jaringan pipa distribusi, Tirtanadi menetapkan sejumlah persyaratan. Jaringan pipa yang dibangun minimal sepanjang 50 meter dengan jumlah calon pelanggan sedikitnya lima rumah.
Sementara itu, pelanggan baru tetap dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp2.050.000. Biaya tersebut dapat dicicil selama 12 bulan dengan uang muka sebesar 30%.
Bagi pelanggan lama yang sudah berhenti berlangganan, Tirtanadi memberikan kesempatan untuk kembali aktif dengan membayar biaya pemasangan baru dan tunggakan rekening air. Adapun denda atas tunggakan tersebut akan dihapuskan.
“Ini sudah ditetapkan di Peraturan Direksi (Perdir) tentang pedoman pemasangan baru jaringan Pipa Distribusi yang dibiayai Perumda Tirtanadi, untuk lebih jelasnya setiap kawasan hubungi Kantor Cabang terdekat kami sehingga bisa secara teknis dijelaskan,” kata Ardian.
Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi, Ikrimah Hamidy, menambahkan program tersebut hanya berlaku untuk lahan yang tidak dalam sengketa serta bukan berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Meski demikian, Tirtanadi tetap memberikan solusi bagi masyarakat yang berada di kawasan dengan kondisi lahan bermasalah melalui layanan air curah sesuai kesepakatan masyarakat setempat.
“Kita tidak bisa membangun pipa distribusi di lahan bermasalah, itu sudah melanggar hukum, jadi solusinya kita bangun air curah dan penagihannya sesuai dengan meteran kami dari pipa besar distribusi, ini komitmen kami untuk bisa diakses seluruh masyarakat,” kata Hamidy. (FS)/PE
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .