RADARMEDAN.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terima kunjungan kerja spesifik dari Komisi III DPR RI ke provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/06) bertempat di Markas Komando (Mako) Polda Sumatera Utara, Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Tim kunjungan kerja spesifik dari Komisi III DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III H. Desmond Junaidi Mahesa, S.H., M.H., beserta anggota komisi seperti Trimedya Panjaitan, S.H.,M.H., M. Nasir Djamil, M.Si, Dr. Hinca I.P. Panjaitan, S.H.,M.H.,ACCS, Mulfachri Harahap, S.H.,M.J., dan anggota lainnya. Tim kunjungan kerja langsung disambut oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. RZ Panca Putra S, M.Si dan Kajati Sumut Idianto S.H.,M.H., Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Jawari S.H.,M.H., Wakajati Sumut Drs. Joko Purwanto, S.H., para pejabat utama Polda Sumut dan para pejabat utama Kejati Sumut, para Kapolres jajaran Polda Sumut dan personil Polda Sumut.
Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumut. Selanjutanya Tim Komisi III DPR RI, Kapolda Sumut dan Kajati Sumut melaksanakan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Adapun Total barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut periode tanggal 19 maret 2023 s/d 10 juni 2023 selama 84 hari yang berasal dari 28 kasus dengan 40 tersangka, dengan rincian Sabu seberat 134.458,8, Pil Ecstasy sebanyak 78.730, Ganja seberat 537.339.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.
“Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat,” katanya. (Tribrata)/Heryanson Munthe/PE
TAG : sumut,hukum,politik,nasional,medan