Keterangan Gambar : Pelaksana Harian (PLH) Sekda Tapanuli Utara(Taput) David Sipahutar menerima laporan dari kuasa Hukum dari Pasangan Calon(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Taput JTP--DENS Kamis 10/10/2024.
RADARMEDAN.COM, TAPUT - Pelaksana Harian (PLH) Sekda Tapanuli Utara(Taput) David Sipahutar menerima laporan dari kuasa Hukum dari Pasangan Calon(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Taput JTP--DENS Kamis 10/10/2024.
Lambas Pasaribu SH.MH dengan rekan menyampaikan ada ratusan ASN yang diduga tidak netral dalam Pemilukada Taput. Akan tetapi yang diyakini pasti dan sudah terdokumentasi ada sekitar 35 orang.
Diterangkan, sejumlah ASN yang diduga tidak netral ada dari Camat, Kepala Puskesmas, Guru serta Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja(PPPK).
"Disini kami melaporkan kepada bapak Sekda, sejumlah ASN yang diduga tidak netral dalam Pilkada Taput ini. Mereka mereka ini sudah terdokumentasi, baik dari video, foto maupun percakapan percakaan grup WA,"terang Lambas kepada awak media.
Lambas berharap dengan adanya laporan itu, David Sipahutar sebagai PLH Sekda Kab.Taput bisa memberi tindakan,teguran ataupun sanksi kepada ASN yang diduga tidak netral dalam Pemilukada ini.
Menanggapinya, David Sipahutar mengatakan akan membentuk Tim untuk mengevalusi laporan selanjutnya memanggil oknum oknum ASN yang tidak netral ataupun yang memobilisasi atau mengarahkan warga untuk memilih salah satu Paslon.
David juga menyampaikan akan koordinasi dengan Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) untuk mengetahui nama nama oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis dan kemudian memanggil mereka
"Kami dari Pemerintah tetap akan menerima setiap laporan dari siapapun, dan akan ditindak lanjuti.kita akan pelajari laporan tersebut, inspektorat akan terlibat sini dan BKPSDM untuk mengetahui nama namanya dan kemudian dipanggil," ujar David Sipahutar.
Dahlia'S/pe
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,sumut,hukum