Pj. Wali kota Letnan Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Padangsidimpuan
Oleh : Radar Medan | 05 Apr 2024, 18:27:49 WIB | 👁 601 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Penjabat (Pj) Wali kota Padangsidimpuan melantik lima Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan di aula kantor Wali kota, Jumat (5/4/2024).
Pelantikan pejabat ini, berdasarkan surat keputusan Walikota Padangsidimpuan Nomor 350/KPTS/2024 tentang Pemberhentian, Pengangkatan Dan Pemindahan Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Dalam SK Wali kota tersebut juga tertulis bahwa pelaksanaan pelantikan ini telah memperhatikan surat rekomendasi menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/1514/SJ terkait persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pemimpin tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan tanggal 29 Maret 2024 serta surat ketua KASN nomor B - 1020/JP.00.00/03/2024 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan pemerintah kota Padangsidimpuan tanggal 15 Maret 2024.
Mereka yang mendapatkan amanah jabatan tersebut merupakan hasil seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau asesmen yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Kelima pejabat yang dilantik adalah, Ahmad Hariri Hasibuan, S.STP, M.Sp sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Ir. Armin Siregar sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Erlinda Habib Hasibuan, S.STP, M.SP sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan, Muhammad Erwin, SH sebagai Kepala Kantor Kesatuan Bangsa & Politik, Harnovil Harun, ST sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kota Padangsidimpuan.
Dalam arahannya Pj Wali kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes berpesan agar pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah dengan baik sesuai aturan berlaku. Serta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jabatan.
"Saya berpesan jalankan amanah ini sebaik mungkin, laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan sebaik-baiknya serta dapat menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas. Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dimana kita bertugas," kata Letnan.
Tak hanya itu Letnan juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban itu akan berakhir dan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun akhirat.(Pardosi)/pe
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .