Keterangan Gambar : Salahsatu Kepala OPD menandatangani perjanjian Kinerja 2021
RADARMEDAN.COM, P Siantar - Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2021. Perjanjian Kinerja di hadapan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Bappeda, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Walikota Pematangsiantar, Dr H Hefriansyah SE MM menerangkan, Perjanjian Kinerja adalah pernyataan komitmen yang sifatnya tertulis antara dirinya selaku pemberi amanat dengan para pimpinan OPD selaku penerima amanat, untuk konsisten mewujudkan tujuan dan sasaran yang dijabarkan dengan berbagai indikator serta target kinerja setiap tahunnya.
"Dengan Perjanjian Kinerja ini, Saudara- saudara terkait dengan komitmen dan tanggung jawab untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi saya selaku kepala daerah yang dijabarkan dalam dokumen Perencanaan Jangka Menengah Daerah Kota Pematangsiantar tahun 2017-2022," terangnya.
Dikatakan Hefriansyah, penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu dokumen penting dalam tahapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
"Dokumen Perjanjian Kinerja ini adalah dokumen yang dinilai dalam komponen pengukuran kinerja pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, mulai jabatan pimpinan tinggi sampai jabatan pengawas. Bahkan jika memungkinkan dapat di-breakdown hingga ke jabatan fungsional dan jabatan pelaksana," sebut Hefriansyah.
Tujuan penandatanganan Perjanjian Kinerja, lanjutnya, tidak lain guna membangun komitmen bersama seluruh pejabat untuk berkinerja dan merealisasikan seluruh target kinerja yang telah ditetapkan dalam komitmen perencanaan.
"Harapannya, dengan Perjanjian Kinerja yang baik antara dengan bawahan, dapat mendorong seluruh stakeholder untuk bisa berkinerja baik dari waktu ke waktu," katanya.
Masih kata Hefriansyah, di Tahun Anggaran 2021 ini ia mengharapkan proses perbaikan SAKIP yang telah dimulai di tahun 2020 dapat berlanjut. Selanjutnya di tahun 2022 nilai SAKIP Kota Pematangsiantar dapat meningkat. Hal itu, katanya, tentunya membutuhkan komitmen dari semua untuk mewujudkannya.
Kedepan, Hefriansyah mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk serius dan terlibat langsung dalam penyusunan setiap dokumen perencanaan dan penganggaran di OPD-nya masing-masing dengan merujuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar.
"Jangan menyerahkan sepenuhnya pekerjaan ini kepada para Kasubbag Program di setiap OPD. Sebab tanggung jawab atas kebenaran dan sinkronisasi dari setiap proses perencanaan dan penganggaran menjadi tanggung jawab Saudara-saudara sekalian para pimpinan OPD," jelas Hefriansyah.
Hefriansyah pun mengucapkan selamat bekerja di Tahun Anggaran 2021.
"Tetap jaga protokol kesehatan di era pandemi Covid-19. Tingkatkanlah kinerja Saudara-saudara agar Pemerintah Kota Pematangsiantar ini semakin dicintai oleh masyarakat," tukasnya.
Turut hadir, Asisten dan Staf Ahli Kota Pematangsiantar, para pimpinan OPD, Kabag Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Mardiana SH, serta camat se- Kota Pematangsiantar. (Jaith/PR )
TAG : simalungun,daerah