Keterangan Gambar : Peserta pendafar calon PPK di KPU Medan hari terakhir (24/1)
RADARMEDAN.COM - Pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sejak 18 Januari lalu, ditutup ternyata masih ada kecamatan yang jumlah pendaftar calon PPK masih di bawah 10 orang, yakni Kecamatan Medan Polonia.
Sementara jumlah pendaftar untuk calon PPK yang terbanyak adalah Kecamatan Medan Tembung dengan jumlah pendaftar 40 0rang, Medan Denai 34 orang, Medan Area 32 orang.
"Jika sampai pendaftaran hari ini ditutup tepat pukul 24.00 WIB, ternyata setelah dilakukan pemeriksaan berkas masih kita dapati ada kecamatan yang tak terpenuhi jumlah pendaftarnya, masa pendaftarannya akan diperpanjang selama tiga hari,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik kepada wartawan, Jum'at (24/1).
Ditambahkan Agussyah, hingga hari ini calon PPK yang mendaftar melalui email sebanyak 4 orang, meski berkas calon PPK sudah diterima oleh panitia pendaftaran melalui email, akan tetapi calon PPK tetap menyerahkan hard copy berkas pendaftarannya dan diantar langsung ke KPU Medan, paling lambat tanggal 26 Januari 2020.
Setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya KPU Kota Medan akan melakukan seleksi berkas para pendaftar. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas akan menjalani ujian dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) tanggal 30 Januari yang digelar di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU).
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan akan menyiapkan klaster atau pemetaan calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang mendaftar berdasarkan kecamatan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020" tutupnya. (PE)
TAG : medan