RADARMEDAN - Pemko Medan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) serah terima waduk yang berada di Perum Perumnas Martubung Cabang I Sumut, Senin (30/12). Waduk tersebut diserahkan pihak Perum Perumnas Regional I kepada Pemko Medan untuk dikelola oleh Pemko Medan menjadi kawasan wisata serta penggerak ekonomi masyarakat.
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution di dampingi Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Wiriya Alrahman dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Medan Benny Iskandar serta disaksikan sejumlah OPD di lingkungan Pemko Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.
Dikatakan Wali Kota, waduk dan daratan ini akan dikembangkan pemanfaatannya sebagai ruang publik dan fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Medan. Yang membedakannya hanyalah kini waduk tersebut telah secara resmi berada di bawah pengelolaan Pemko Medan.
Setelah dilakukannya MoU ini, jelas Akhyar, waduk beserta daratan yang ada di Perum Perumnas Martubung Cabang I Sumut tersebut harus bisa dijaga agar tetap mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Medan. (Humas Pemko)/PE
TAG : medan