Permudah Urus PBG, Perkimcikataru Medan Hilangkan Verifikasi Berlapis dan Sidang Offline
Oleh : Radar Medan | 08 Jan 2026, 21:31:52 WIB | 👁 164 Lihat Berita Kota
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase.
RADARMEDAN.COM - Kritik dan saran Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, terkait sulit dan mahalnya retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendapat respons positif dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase.
Jhon Ester Lase menegaskan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengurusan PBG guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan bangunan pada tahun 2026.
“Keluhan masyarakat dan sorotan DPRD menjadi perhatian serius kami. Evaluasi akan dilakukan agar pengurusan izin PBG lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Jhon Ester Lase kepada awak media, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah memangkas birokrasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang selama ini dinilai berbelit. Jika sebelumnya berkas pemohon harus melalui lima kali pemeriksaan, ke depan cukup tiga kali pemeriksaan.
Selain itu, proses verifikasi berkas yang selama ini dilakukan oleh Dinas Perkimcikataru juga akan dihilangkan. Verifikasi cukup dilakukan oleh Tim Profesi Ahli (TPA) dari kementerian terkait secara daring.
“Kedepan, Dinas Perkimcikataru berperan sebagai fasilitator dan pengawas saja. Ini akan memangkas waktu dan biaya pengurusan,” jelasnya.
Tak hanya itu, mekanisme sidang berkas permohonan PBG yang selama ini dilakukan secara tatap muka di kantor akan dialihkan menjadi sidang online. Namun, untuk pengajuan bangunan skala besar tetap akan dilakukan sidang langsung di kantor demi ketelitian dan pengawasan maksimal.
Terkait mahalnya biaya konsultan, Jhon Ester Lase memastikan pihaknya akan menggratiskan penggunaan konsultan bagi pengurusan PBG bangunan sederhana. Kebijakan tersebut berlaku untuk bangunan dua lantai di bawah 90 meter persegi serta bangunan satu lantai di bawah 70 meter persegi.
“Untuk kategori ini, warga tidak perlu menggunakan jasa konsultan. Kebijakan ini akan terus kami sosialisasikan agar masyarakat mau dan tidak ragu mengurus izin bangunannya,” tegasnya.
Sementara itu, untuk bangunan skala besar, penggunaan konsultan tetap diwajibkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung. Hal tersebut berkaitan langsung dengan aspek kekuatan konstruksi dan keselamatan bangunan.
Dalam upaya meningkatkan PAD, evaluasi juga akan difokuskan pada penguatan pengawasan di lapangan. Dinas Perkimcikataru akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan.
“Koordinasi akan kita tingkatkan. Harapannya, seluruh pendirian bangunan di Kota Medan wajib memiliki izin PBG,” ungkap Jhon Ester Lase.
Dengan berbagai inovasi tersebut, ia optimistis target PAD dari sektor PBG sebesar Rp36,2 miliar pada tahun 2026 dapat terealisasi. Sebagai perbandingan, target PAD tahun 2025 sebesar Rp36 miliar terealisasi Rp28,4 miliar atau sekitar 78 persen.
Capaian tersebut meningkat signifikan hingga 40 persen sejak Jhon Ester Lase menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimcikataru pada Agustus 2025.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, menyoroti sulit dan mahalnya biaya pengurusan izin PBG yang dinilai membuat masyarakat enggan mengurus izin bangunan.
“Selama ini masyarakat enggan mengurus izin PBG karena sulit dan mahal biaya konsultan. Dampaknya, bangunan tanpa PBG menjamur di Kota Medan dan berpotensi menimbulkan kebocoran PAD dari sektor retribusi izin,” tegas Paul.
Ia pun mendesak agar sistem pengurusan PBG dievaluasi secara menyeluruh dan dipermudah demi meningkatkan kepatuhan masyarakat serta optimalisasi pendapatan daerah.(hm)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .