Permudah Urus PBG, Perkimcikataru Medan Hilangkan Verifikasi Berlapis dan Sidang Offline
Oleh : Radar Medan | 08 Jan 2026, 21:31:52 WIB | 👁 655 Lihat Berita Kota
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase.
RADARMEDAN.COM - Kritik dan saran Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, terkait sulit dan mahalnya retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendapat respons positif dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase.
Jhon Ester Lase menegaskan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengurusan PBG guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan bangunan pada tahun 2026.
“Keluhan masyarakat dan sorotan DPRD menjadi perhatian serius kami. Evaluasi akan dilakukan agar pengurusan izin PBG lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Jhon Ester Lase kepada awak media, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah memangkas birokrasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang selama ini dinilai berbelit. Jika sebelumnya berkas pemohon harus melalui lima kali pemeriksaan, ke depan cukup tiga kali pemeriksaan.
Selain itu, proses verifikasi berkas yang selama ini dilakukan oleh Dinas Perkimcikataru juga akan dihilangkan. Verifikasi cukup dilakukan oleh Tim Profesi Ahli (TPA) dari kementerian terkait secara daring.
“Kedepan, Dinas Perkimcikataru berperan sebagai fasilitator dan pengawas saja. Ini akan memangkas waktu dan biaya pengurusan,” jelasnya.
Tak hanya itu, mekanisme sidang berkas permohonan PBG yang selama ini dilakukan secara tatap muka di kantor akan dialihkan menjadi sidang online. Namun, untuk pengajuan bangunan skala besar tetap akan dilakukan sidang langsung di kantor demi ketelitian dan pengawasan maksimal.
Terkait mahalnya biaya konsultan, Jhon Ester Lase memastikan pihaknya akan menggratiskan penggunaan konsultan bagi pengurusan PBG bangunan sederhana. Kebijakan tersebut berlaku untuk bangunan dua lantai di bawah 90 meter persegi serta bangunan satu lantai di bawah 70 meter persegi.
“Untuk kategori ini, warga tidak perlu menggunakan jasa konsultan. Kebijakan ini akan terus kami sosialisasikan agar masyarakat mau dan tidak ragu mengurus izin bangunannya,” tegasnya.
Sementara itu, untuk bangunan skala besar, penggunaan konsultan tetap diwajibkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung. Hal tersebut berkaitan langsung dengan aspek kekuatan konstruksi dan keselamatan bangunan.
Dalam upaya meningkatkan PAD, evaluasi juga akan difokuskan pada penguatan pengawasan di lapangan. Dinas Perkimcikataru akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan.
“Koordinasi akan kita tingkatkan. Harapannya, seluruh pendirian bangunan di Kota Medan wajib memiliki izin PBG,” ungkap Jhon Ester Lase.
Dengan berbagai inovasi tersebut, ia optimistis target PAD dari sektor PBG sebesar Rp36,2 miliar pada tahun 2026 dapat terealisasi. Sebagai perbandingan, target PAD tahun 2025 sebesar Rp36 miliar terealisasi Rp28,4 miliar atau sekitar 78 persen.
Capaian tersebut meningkat signifikan hingga 40 persen sejak Jhon Ester Lase menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimcikataru pada Agustus 2025.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, menyoroti sulit dan mahalnya biaya pengurusan izin PBG yang dinilai membuat masyarakat enggan mengurus izin bangunan.
“Selama ini masyarakat enggan mengurus izin PBG karena sulit dan mahal biaya konsultan. Dampaknya, bangunan tanpa PBG menjamur di Kota Medan dan berpotensi menimbulkan kebocoran PAD dari sektor retribusi izin,” tegas Paul.
Ia pun mendesak agar sistem pengurusan PBG dievaluasi secara menyeluruh dan dipermudah demi meningkatkan kepatuhan masyarakat serta optimalisasi pendapatan daerah.(hm)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .