Permudah Pelaku Usaha Pasarkan Produknya, Pemko Batam Adakan Pelatihan Digitalisasi Pemasaran

Oleh : Radar Medan | 20 Feb 2024, 07:21:13 WIB | 👁 963 Lihat
Riau-Kepri-Batam
Permudah Pelaku Usaha Pasarkan Produknya, Pemko Batam Adakan Pelatihan Digitalisasi Pemasaran

RADARMEDAN.COM, BATAM - Meningkatkan pengetahuan, keterampilan pelaku usaha dalam mengelola usaha berbasis digital untuk memperluas jangkauan target pasar, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyelenggarakan Pelatihan Digitalisasi Pemasaran “Engagement Media Sosial Kunci Penjualan Meroket” Tahun 2024 di Hotel Planet Holiday, Senin (19/02/2024).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengemukakan pentingnya pelatihan ini bagi pelaku usaha di Kota Batam. '

Jefridin juga membuka secara resmi pelatihan Digitalisasi Pemasaran yang diikuti 400 pelaku usaha di Kota Batam ini.

“Saya atas nama Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Disperindag Kota Batam yang telah mengeyelenggarakan pelatihan Digitalisasi Pemasaran ini. Tentunya dengan Gigitalisasi Pemasaran dapat mempermudah dan memperlancar pelaku usaha dalam melakukan pemasaran produknya,” ujar Jefridin.

Dalam kesempatan itu, Ia mengajak peserta untuk memanfaatkan teknologi yang semakin maju dan berkembang. Menurutnya kemajuan teknologi ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk memudahkan pekerjaan, termasuk dalam melakukan pemasaran/marketing.

Digital marketing menjadi solusi pemasaran yang lebih modern dan sesuai tujuan bisnis. Ia menjelaskan pemasaran secara digital menjadi metode baru yang sangat berperan penting dalam memasarkan suatu bisnis, terutama jual beli online (online shop). Karena dengan Digital Marketing pelaku usaha dapat membangun dan meningkatkan produk bisnisnya.

Oleh karena itu maka pelaku usaha harus memahami betapa pentingnya digital marketing. Melalui pemasaran secara online, menurutnya banyak kuuntungan dan kemudahan yang diperoleh oleh pelaku usaha. Selain itu pentingnya digital marketing karena dapat menekan biaya pemasaran, meminimalisir risiko usaha dan dapat menjangkau calon pelanggan lebih luas sehingga perkembangan usaha lebih cepat.

“Pelaku usaha tidak perlu lagi memikirkan tempat usaha, tentunya untuk tempat usaha ini dibutuhkan pengeluaran yang tidak sedikit. Misalnya untuk sewa ruko, membayar listrik hingga karyawan. Dengan melakukan pemasaran secara digital, Bapak/Ibu dapat memasarkan secara online, dan jangkauannya lebih luas,” katanya.

Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina Rudi sekaligus Ketua Dekranasda Kota Batam, Marlin Agustina, mengapresiasi dan berterimakasih karena Pemko Batam senantiasa mendukung pelaku usaha di Kota Batam dengan memberikan pelatihan. Harapannya, sebagai Ketua Dekranasda Kota Batam, seluruh pelaku usaha di Kota Batam dapat mengikuti pelatihan yang diberikan dalam rangka kemajuan pelaku usaha di Kota Batam.

“Saya berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan dan peluang ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan semangat dalam menjalankan usaha. Dengan begitu pelaku usaha di Kota Batam dapat meningkatkan kualitas usahanya dalam memperoleh keuntungan yang lebih baik,” ucapnya. (Manser / MCB)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas