RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu.
Terduga pengedar sabu itu ditangkap saat tengah menunggu pembeli di pinggir jalan, tepatnya di lingkungan Kampung Tengah kelurahan Negerilama, kecamatan Bilah Hilir, kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek Bilah Hilir Iptu Sahat M Lumbangaol, Selasa (5/11) membenarkan telah menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial HF (28), warga lingkungan Kampung Tengah, kelurahan Negerilama, pada Kamis (30/11) sekira pukul 23.30 WIB, kemarin.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto, 0,24 gram, 1 plastik klip transparan kecil bekas, 1 Handpone android merk Oppo warna merah, pipet berbentuk sekop, kotak rokok merk Club X warna putih dan uang tunai Rp 90 ribu.
"Saat diinterogasi, pelaku HF mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang yang bernama Khaidir," papar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat, mengatakan bahwa pelaku diduga sering memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu,kriminal