Pengedar Sabu di Balige Ditangkap, Lawan Polisi Pakai Cangkul
Oleh : Radar Medan | 07 Okt 2026, 18:56:06 WIB | 👁 250 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangka CJT (51) di wilayah hukum Polres Toba, Jumat (2/10/2026).
RADARMEDAN.COM,TOBA -Tim Drugs Wolf Satresnarkoba Polres Toba menangkap seorang pria berinisial CJT (51), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Toba, Jumat (2/10/2026).
Warga Dusun I Sitatuan, Desa Bonan Dolok II, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba itu diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Ompu Batu Tahan Siahaan, Kelurahan Balige III.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Tri Pranata Purba membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (7/10/2026).
“Petugas mendapat informasi bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Tri.
Saat petugas berada di lokasi, polisi melihat seorang pria berbadan gemuk keluar dari rumah sambil memegang plastik klip kecil. Ketika hendak diamankan, pria tersebut melakukan perlawanan dan menjatuhkan satu paket plastik klip ke tanah sebelum akhirnya melarikan diri.
Di saat bersamaan, pemilik rumah, CJT, disebut marah dan mengambil sebuah cangkul. Ia mengayunkan cangkul ke arah petugas dan berusaha menghalangi polisi melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.
Petugas kemudian berhasil mengamankan CJT berikut cangkul yang digunakan untuk mengancam petugas.
Dalam penggeledahan yang disaksikan staf Kelurahan Balige III dan istri pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
Di dalam kantong jaket warna cokelat yang tergantung di balik pintu rumah ditemukan narkotika jenis ganja seberat 1,61 gram beserta 20 lembar kertas tiktak.
Sementara di bagian belakang rumah, petugas menemukan sebuah kotak kaca mata warna hitam yang berisi timbangan digital dan sedotan berbentuk sendok. Polisi juga menemukan sebuah botol merek Runner yang di dalamnya terdapat 30 paket plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 6,29 gram.
“Tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R dan kemudian memerintahkan R meletakkannya di atas meja di belakang rumah,” jelas Tri.
Berdasarkan hasil interogasi, CJT mengaku telah lima kali membeli dan menjual sabu sejak September 2026. Ia biasanya meminta R membeli sekitar 5 gram sabu seharga Rp3,5 juta, kemudian sabu tersebut dipaketkan ke dalam plastik klip kecil untuk dijual kembali.
Sedangkan ganja yang ditemukan diakui pelaku untuk dikonsumsi sendiri.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap CJT. Hasilnya menunjukkan positif metamfetamin dan THC.
Dalam proses penangkapan, seorang petugas mengalami luka gores dan lecet pada kaki serta lengan setelah terjatuh akibat perlawanan pelaku. Petugas tersebut kemudian mendapat perawatan di RSUD Porsea dan diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Selain narkotika, polisi mengamankan uang tunai Rp200 ribu, satu unit HP Nokia, satu buah cangkul, satu jaket warna cokelat, satu botol Runner, satu timbangan digital, plastik klip, sedotan berbentuk sendok, kotak kaca mata dan kaos kaki warna hitam.
Saat ini CJT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) KUHP serta Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.
Ps Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairuddin Sukriyanto menegaskan, Polres Toba tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toba.
“Kami tetap memproses setiap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga berharap kerja sama masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera menginformasikannya kepada pihak kepolisian,” katanya.
Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan tindak pidana melalui layanan Contact Center Polri 110 secara gratis. Polisi mengingatkan agar layanan tersebut tidak digunakan untuk membuat laporan palsu atau main-main.(Asa)/pe
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .