RADARMEDAN.COM - Pemko Medan kembali menerima prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dari pengembang di Balai Kota Medan, Senin (9/11). Kali ini penyerahan PSU dilakukan PT Bursa Konstruksi Sejati selaku pengembang Perumahan De Casa Villa di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Ada pun PSU yang diserahkan tersebut meliputi lahan prasarana, perkerasan jalan, drainase, box control drainase, taman serta lampu penerangan jalan umum.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT menerima langsung PSU yang diserahkan Direktur PT Bursa Konstruksi Sejati, Dharma Putra Halim. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan yang disaksikan Kajari Medan Teuku Rahmatsyah SH MH dan Kasi Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Medan M Ilham SH MH sebagai jaksa pengacara negara.
Dikatakan Pjs Wali Kota, Pemko Medan sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada PT Bursa Konstruksi Sejati yang telah melakukan kewajibannya menyerahkan PSU Perumahan De Casa Villa. Kemudian, Pjs Wali kota juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan yang telah mendampingi Pemko Medan dalam pelaksanaan serah terima PSU perumahan tersebut.
Menurut Pjs Wali Kota, penyerahan PSU perumahan yang dilakukan ini sesuai dengan Undang-Undang No.1/ 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Daerah. Dimana, intinya, setiap pengembang perumahan berkewajiban untuk menyerahkan PSU Perumahan dan Permukiman yang dibangun pengembang paling lambat 1 (satu) tahun setelah masa pemeliharaan kepada Pemerintah Daerah.(humas /PR)
TAG : medan