RADARMEDAN.COM - Pajak Kedan MMTC Medan merupakan salah satu wahana kuliner yang letaknya begitu strategis berada di seputaran wilayah Kota Medan Deliserdang, bertempat di jalan Williem Iskandar/ Pancing Medan.
Meskipun di buka di masa Pandemi covid- 19, Ketua pengelola Pajak Kedan MMTC Medan Bapak Junaedi alias Bang Jhon melalui Tim Manajemen Anwar Hasibuan dan Khadir ST, mengatakan akan tetap melakukan dan mengikuti himbauan protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, dan pengukuran suhu badan juga pengemprotan sanitezer, dan tetap menjaga jarak, terang Manajemen secara liputan eksklusive kepada awak media, Selasa (9/3/2021).
Selain itu, Pajak Kedan MMTC Medan mempunyai hampir ratusan Stand ,tak cuma kuliner tapi juga stand multi Prodag, dengan di bukanya Pajak Kedan MMTC Medan ini sangat membantu program pemerintah dengan
bertambahnya lapangan kerja dan peluang bagi pembisnis Kuliner, Untuk bisa bergabung di Pajak Kedan MMTC Kota Medan ini.
Diketahui bahwa Pajak Kedan MMTC Medan ini di buka pada setiap harinya yang dimulai pada Pukul 18:00 WIB hingga Pukul 22:00 WIB (senin - jumat), dan untuk Weekend di akhir pekan dibuka pada pukul 18:00 WIB hingga pukul 23:00 WIB.
Guna memuaskan para pengunjung untuk tidak jenuh, pihak Pajak Kedan MMTC Medan ini juga telah menyajikan Live Musik bagi para pengunjung agar lebih terhibur, dan dipastikan makanan serta minuman yang disajikan harganya sangat terjangkau dan cocok untuk berbagai kalangan masyarakat yang berkunjung.
Ketua pengelola Pajak Kedan MMTC Medan yang dikenal dengan sapaan akrabnya kepada awak media, Bang Jhon mengatakan Masyarakat Kota Medan dan Deliserdang sekitarnya kini sudah bisa berkunjung guna menikmati berbagai santapan kuliner lezat atau belanja lainnya di Pajak Kedan MMTC Medan.
Masyarakat juga bisa sekedar nongkrong atau melepas kebosanan yang dikarenakan terlalu lama di rumah. Namun, tentunya bagi setiap pengunjung, diwajibkan tetap harus mengikuti protokol penanganan covid-19, dengan memakai masker dan mencuci tangan.
Bang Jhon juga berharap, dengan adanya Pajak Kedan ini dapat membawa berkah bagi para pedagang kuliner dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. (Rio-RM/PR )
TAG : kuliner