RADARMEDAN.COM - Seorang oknum polisi di Medan, EAT ditangkap karena diduga mencuri baterai dan cokelat di minimarket. Polisi juga mengamankan airsoft gun milik EAT.
"Benar (oknum anggota polisi)," kata Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polrestabes Medan AKP Rover Samosir saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/3/2020).
"Diduga telah mengambil satu unit baterai alkalin isi 2 dan satu bungkus cokelat silverqueen chunky bar," imbuh Rover.
Pria tersebut kemudian dijatuhkan dan diminta menunjukkan pistol yang dibawanya. Sejumlah barang di mini market itu terlihat berserakan.Peristiwa pencurian yang diduga dilakukan EAT itu juga viral di media sosial. Dalam video viral itu, terlihat ada seorang pria berjaket hitam yang diamankan oleh beberapa orang.
"Kita bawa ke Mapolrestabes Medan. Kita juga mengamankan 1 unit senjata air softgun, 1 kamera merek samsung, 1 buah obeng, 1 buah kunci L, dan 1 unit sepeda motor," ujar Rover.Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (25/3) malam di Jalan SM Raja, Medan. EAT kemudian diamankan ke Polrestabes Medan. EAT diduga melanggar Pasal 363 KUHP. (Detiknews)/PE
TAG : kriminal,hukum,sekitar-kita,medan