Keterangan Gambar : Tim gabungan Polsek Medan Area dan Camat bubarkan pengunjung warnet
RADARMEDAN.COM - Jajaran Kecamatan Medan Area bersama tim gabungan dari Polsek Medan Area menertibkan warung internet (Warnet) yang berlokasi di Jl. Halat, Jl. Medan Area Selatan, dan Jl. A.R. Hakim yang kedapatan nekat beroperasional di tengah wabah Corona COVID- 19 yang terjadi saat ini, Kamis (26/03/2020).
Pada saat pemantauan itu, tim menemukan masih ada Warnet yang buka padahal imbauan sudah dilakukan sebelumnya.ÂÂ
"Ada 3 Warnet yang masih buka. Padahal sudah kita berikan surat himbauan "ujar Bapak Kanit Reserse Polsek Medan Area, Iptu. J.H. Panjaitan.ÂÂ
Ketiga Warnet itu langsung diminta menghentikan operasional alias tutup. Dan semua pengunjung disuruh pulang ke rumah mereka masing-masing.
" Pengunjung yang rata-rata remaja itu kita bubarkan dan kita suruh pulang kerumah. Ini kan untuk mengantisipasi jangan sampe terjangkit virus Covid-19, tapi mereka masih kurang paham juga," katanya. (Ron/PR).ÂÂ
TAG : virus-corona,hukum,sekitar-kita