RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Awal tahun 2021 dunia pendidikan Indonesia tercoreng oleh perbuatan bejat seorang oknum kepala sekolah SD Negeri di Kecamatan Tanah Jawa. Betapa tidak oknum kepala sekolah yang berinisial AMJ (56) diduga mencabuli sebut saja Indah (13) (nama samaran) yang duduk dibangku kelas VI.
Informasi yang dihimpun oleh awak media radarmedan.com, Selasa (26/01/2021) pukul 10.30 WIB siang dilokasi sekolah yang berada di Desa Marubun Bayu, diperoleh informasi bahwa diduga AMJ sudah beberapa kali mencabuli Indah diruangan AMJ.
Ketika kejadian terungkap, orang tua siswa beramai-ramai mendatangi sekolah, namun AMJ tidak ada ditempat, Senin (25/01/2021) pukul 10.00 WIB. Para orang tua hadir untuk menuntut supaya AMJ pindah dari sekolah tersebut.
Menurut salah seorang warga disekitar sekolah tersebut yang tidak mau disebutkan namanya menduga bahwa kasus percabulan terhadap anak dibawah umur ini sudah terjadi di bulan Nopember tahun 2020 yang lalu, namun baru sekarang terungkap dan yang herannya lagi kasus ini sepertinya dianggap selesai alias sudah ada perjanjian damai dengan pihak keluarga korban. AMJ diduga memberikan sejumlah uang kepihak keluarga supaya kasus tersebut dikunci rapat.
" Saya melihat kejanggalan dalam kasus tindakan percabulan ini, kenapa kubilang, terlihat keluarga korban mau berdamai supaya kasus ini ditutup dengan hanya cukup rupiah, padahal Kepsek ini seharusnya menerima ganjaran yang sepantasnya supaya ada efek jera kedepannya,lah ini kok lain ceritanya", tuturnya.
Dilain lokasi awak media menerima informasi dari teman sekelas Indah sebut saja SA yang menuturkan bagaimana kejadian itu bisa terjadi
"Kami biasanya masuk sekolah setiap hari Senin dan Jumat mulai pukul 8.30 WIB sampai pukul 12.00 siang sejak adanya covid-19, tetapi terkadang kami cepat pulang jam 09.30 WIB, dan biasanya pak kepala sekolah sering menyuruh si Indah sendiri menyapu ruangan kepala sekolah sedangkan kami disuruh gotong-royong disekitar sekolah," ungkap SA tersebut (Selasa pukul 12.00 siang).
Hal ini juga turut dibenarkan oleh Korwil Pendidikan Kecamatan Tanah Jawa, Berto Saragih saat dikonfirmasi lewat WhatsApp menyatakan bahwa AMJ mengakui telah melakukan perbuatan asusila kepada siswanya
"Yang bersangkutan pernah mengaku kepada saya pak, dia memang melakukan tindakan asusila kepada anak didiknya. Tetapi saya tidak punya bukti untuk itu pak. Yang menjadi dasar saya mengatakan berita itu benar adanya, pengakuan kepala sekolah tadi," sebut pak korwil, Selasa(26/01/2021) pukul 13.36 WIB.
Ditambahkan kembali oleh Korwil bahwa AMJ dipastikan akan dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah atau memutasi AMJ dari unit kerjanya.
Kejadian kasus pencabulan ini dibawah umur tersebut sudah sampai informasinya di Polres Simalungun, dan saat awak media konfirmasi kepenyidik Unit Pelayanan Perempuan Anak(UPPA) via handphone, Fritsel Sitohang selaku Kanit UPPA membenarkan bahwa informasi tersebut sudah diterima.
"Iya, kita sedang mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi-saksi, namun sampai saat ini pihak ibu korban tidak bersedia menghadirkan korban," ucapnya.
Ditambahkan kembali bahwa pihak UPPA Polres Simalungun akan berusaha secepat mungkin mengetahui kronologis sebenarnya dan nantinya tindakan apa yang akan diputuskan terhadap pelaku atas perbuatannya terhadap korban yang masih dibawah umur.
Semenjak kejadian ini menimpa Indah, Indah terlihat sangat pendiam dan tinggal bersama ibunya, namun sebelum kejadian ini menimpa Indah, Indah dikenal sebagai siswi periang dan ditambah lagi Indah seorang perempuan yang cantik.(Ajairud) red/PE
TAG : kriminal,simalungun