RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu inisial APR akrab disapa Ogol, dikabarkan terjaring razia hiburan malam yang digelar Polres Labuhanbatu di salah satu KTV di Rantauprapat, pada Rabu (13/09/2023) sekira pukul 23.00 WiB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, membenarkan telah mengamankan seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu saat personel Polres Labuhanbatu bersama tim gabungan melaksanakan razia tempat hiburan malam di salah satu KTV di Jalan Baru By Pas, Rantauprapat.
"Dalam operasi tersebut, tim merazia beberapa orang yang berada di KTV, ternyata seorang diantaranya terdapat salah satu anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR," ungkap Parlando kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).
Saat itu, APR berada di salah satu KTV di Jalan Baru By Pas Rantauprapat, bersama dengan teman - temannya.
Menurut keterangan APR, kata Parlando, sebelumnya beberapa hari yang lalu dirinya diberi minuman oleh rekannya yang tidak diketahui itu minuman jenis apa. Ternyata setelah cek urine, hasilnya positif mengandung methamphetamin dan Amfetamin dari jenis ekstasi.
Lanjut Parlando, APR memohon maaf kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu yang sudah merasa kecewa terhadap apa yang terjadi. APR juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu yang telah membantu untuk dilakukan rehab.
"Oknum anggota DPRD tersebut meminta untuk dilakukan rehab," tutupnya. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu