RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Disaksikan Asisten lll Administrasi umum Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Muslih, menerima 11 sertifikat tanah dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu Drs Moren Naibaho.
Selain itu dia juga menerima Peta Sub Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Kamis (31/03/2022).
Kaban Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu, Muslih menjelaskan, Peta ZNT, akan dapat dimanfaatkan untuk menjadi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan Pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Untuk menjadi Nilai Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), " jelas Muslih. (BS/PR )
TAG : labuhan-batu